JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama pihak kepolisian mengusut penyebab kecelakaan sebuah mobil merah yang menabrak 8 kendaraan roda dua di Jalan RA Kosasih Kecamatan Sukaraja, Kamis (30/11/2023) kemarin.
“Dari hasil tes urin ternyata sopir inisial FA (21) dan penumpangnya A positif mengandung zat benzodiazepin atau sejenis obat penenang,” ujar Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman dalam keterangannya, Jumat (01/12/2023).
Ia mengatakan, hal ini merupakan kejadian yang perlu diwaspadai dan mendapatkan perhatian dari semua pihak. Dimana penyalahgunaan obat-obatan juga bisa mempengaruhi kecelakaan di jalan raya. Karen setelah pengguna mengendarai mobil akan menjadi disorientasi, baik ruang maupun waktu.
“Dan hal ini terjadi kecelakaan kemarin yang dikemudikan oleh seorang pengemudi yang telah menggunakan zat penenang tersebut. Saya menyarankan dan menghimbau kepada seluruh warga terkait hal ini, penyalahgunaan obat-obatan ini juga akan mengakibatkan dampak pada si penggunanya maupun orang lain,” jelasnya.
Dia menambahkan, oleh karena itu perlu pengawasan semua pihak termasuk orangtua lebih penting supaya penyalahgunaan obat-obatan ini tidak terjadi di kalangan keluarga.
“Saat ini, sopi dan penumpang masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












