JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pemuda berinisial M (20) dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan penganiayaan di Jalan Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (29/11/2023) malam.
Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan laporan kejadian tersebut sekitar pukul 03.00 WIB dari keluarga korban. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dia mengatakan insiden itu terjadi sekira pukul 23.30 WIB.
“Setelah kita cek tkp ternyata tkp-nya di jalan Cibatu, Cisaat dan benar telah terjadi dugaan penganiayaan. Menurut keterangan saksi yang telah kita lakukan pemeriksaan terjadi pukul kurang lebih jam 12 malam,” kata Yanto saat ditemui di Mapolsek Cisaat, Kamis (30/11/203).
Pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota saat ini melakukan penyelidikan atas laporan kasus tersebut. Yanto menerangkan, sejauh ini dugaan penyebab korban meninggal yaitu karena luka sabetan senjata tajam.
“Untuk penyebab kematian karena korban masih berada di rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Namun terlihat secara kondisi fisik ada luka bacok di leher sebelah kiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam penyelidikan tersebut polisi masih memeriksa beberapa saksi dan juga barang bukti yang digunakan terduga pelaku.
“Untuk barang bukti kita masih mencari dan pelakunya, dan kami mohon doanya kepada masyarakat mudah-mudahan kasus ini segera terungkap,” terang AKP Yanto.
Nanti hasil penyelidikan seperti apa karena kita masih dalam penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan yang lain, sampai saat ini ada 4 orang saksi yang kita mintai keterangan, tambahnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana






