DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Fasilitasi 100 UMK dalam Pendaftaran NIB

Selasa, 21 November 2023 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi fasilitasi 100 lebih UMK dalam pembuatan surat izin Nomor Induk Berusaha (NIB), Selasa (21/11/2023).

Pemfasilitasian tersebut dilakukan DPMPTSP melalui Gebyar layanan terpadu UMK, dan telah berhasil memfasilitasi sekitar 100 lebih UMK perseorangan untuk mendaftar NIB gratis secara online melalui mekanisme Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Kantor DPMPTSP Sukabumi.

Ratusan pelaku UMK yang datang yaitu dari 6 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, yakni Palabuhanratu, Cisolok, Cikakak, Simpenan, Cikidang dan Warungkiara. Dengan bermodalkan KTP mereka sudah bisa melakukan pendaftaran NIB dengan didampingi operator dari DPMPTSP dalam teknis pendaftarannya.

Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga DPMPTSP menghadirkan pelayanan lainnya yang dibutuhkan pelaku UMK, meliputi pelayanan Sertifikasi Halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), Pelayanan BPOM, E-Katalog, Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dan Layanan Perbankan.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawati mengatakan, fasilitas pemberian legalitas usaha dalam acara yang digagas DPMPTSP Jawa Barat.

Hal itu, merupakan langkah penting untuk mendukung dan memajukan pelaku UMK  di Provinsi Jawa Barat, karena berdasarkan data, ada sekitar 7 Juta UMKM di Jawa Barat.

Sementara jumlah UMK yang sudah memiliki NIB sebanyak 1.088.636. Oleh sebab itu diperlukan kegiatan untuk mengakselerasi capaian Pelaku UMK yang memiliki NIB.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, UMK lebih meningkat lagi usahanya dan bisa berkoordinasi dengan pengusaha yang besar. Untuk itu kita juga selalu ikut sertakan UMK dalam kegiatan pameran-pameran,” jelasnya.

Dia menuturkan, sebelum kegiatan ini pihaknya juga menggelar Road To Gebyar Pelayanan Terpadu UMK sebanyak 4 kali dari bulan Oktober. Dalam kegiatan tersebut, total 275 pelaku UMK di Kabupaten Sukabumi difasilitasi DPMPTSP untuk mendapatkan legalitas usaha.

Sementara itu, berdasarkan data dari OSS RBA, total 38.114 NIB untuk pelaku usaha sudah diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sejak Agustus 2021 hingga 31 Oktober 2023.

Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru