Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, PJ Wali Kota Sampaikan Penjelasan APBD T.A 2024

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Sidang ke-enam DPRD Kota Sukabumi, Selasa (31/10/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan unsur masyarakat Kota Sukabumi diselenggarakan sebagai penjelasan dari Penjabat Wali Kota Sukabumi terhadap rancangan APBD Tahun 2024 agar APBD terselesaikan tepat waktu.

“Dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, kami memiliki keyakinan dengan kerja sama dan sinergi yang baik, kita dapat menyelesaikan seluruh kendala yang dihadapi dapat menetapkan APBD tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terang Kusmana Hartadji.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sendiri, disebutkan oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi merupakan salah satu motor penggerak perekonomian daerah. Dia menekankan, APBD diharapkan mampu mewujudkan pembangunan serta kehidupan masyarakat Kota Sukabumi.

“Dalam proses mewujudkan cita-cita tersebut kita harus mempedomani ketentuan yang sesuai dengan kaidah, norma, dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Alur penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran dimulai dari RKPD, KUA/PPAS, sampai dengan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Alur ini menjadi pedoman keberlangsungan penyelenggaraan dan pembangunan daerah bagi Penjabat Wali Kota di masa transisi kepemimpinan.

“Rencana Pembangunan Daerah Kota ini merupakan upaya untuk menjaga kesinambungan agar pembangunan benar-benar terarah dan terencana,” tutur dia.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dukung PSN Tol Bocimi, CV Alfarizky Tuntaskan Perbaikan Jalan di Gunungguruh
Pemkab Sukabumi Susun RKPD 2027 Berbasis Usulan Desa dan Kecamatan
Rakorwasda 2025, Wabup Tekankan Pengawasan Internal sebagai Instrumen Penting Pemerintahan
DKP Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pola Makan B2SA
Polisi Olah TKP di Cisaat, Korban Tewas Tertabrak KA Diduga Sengaja Rebahkan Diri
Duel 4 Pelajar SMP di Surade, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi 
Ngaku-ngaku Petugas PKH, Pria Tukang Tipu Ditangkap Polisi di Kalapanunggal Sukabumi
Susul Dua Anak Buahnya, Kadis LH Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51 WIB

Dukung PSN Tol Bocimi, CV Alfarizky Tuntaskan Perbaikan Jalan di Gunungguruh

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Sukabumi Susun RKPD 2027 Berbasis Usulan Desa dan Kecamatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:56 WIB

Rakorwasda 2025, Wabup Tekankan Pengawasan Internal sebagai Instrumen Penting Pemerintahan

Senin, 10 November 2025 - 18:29 WIB

DKP Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pola Makan B2SA

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Polisi Olah TKP di Cisaat, Korban Tewas Tertabrak KA Diduga Sengaja Rebahkan Diri

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB