JURNALSUKABUMI.COM– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi akan mendalami peristiwa 12 orang tersengat listrik dan satu dinyatakan meninggal dunia.
Hal tersebut di ungkapkan Kesat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri kepada Jurnalsukabumi.com usai konferensi Pers di Mapolres Sukabumi, Senin (24/10/2023).
“Kita akan melakukan pemeriksaan terkait kejadian tadi malam yang terjadi di Cibadak, dan kita akan memanggil para pihak yang melakukan pekerjaan tersebut nanti kita liat izin nya dan sebagainya,”katanya.
Selain itu, dirinya masih mendalami dan sudah membuat tim dalam kejadian tadi malam. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Mapolsek Cibadak.
Dikabarkan sebelumnya humas RSUD Sekarwangi Cibadak Ramdansyah, membenarkan adanya korban meninggal dunia, akibat tersengat aliran listrik pada, Senin (23/10/2023) dini hari di Kampung Lodaya Hilir, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Reporter : Ifan | Redaktur: AA Rohman












