JURNALSUKABUMI.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, melakukan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mengatakan, proses penyusunan dokumen RPJPD ini telah dimulai melalui kick-off meeting yang digelar pada September 2023.
Asep mengatakan, Dokumen RPJPD ini, akan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) dan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan. Pihaknya menargetkan selesai akhir tahun ini.
“RPJPD Kota Sukabumi akan merujuk pada RPJMN dan provinsi. Targetnya, pada akhir tahun 2023, kita sudah mendapatkan masukan dari semua unsur, sehingga dokumen RPJPD dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. Tahapannya panjang dan melibatkan DPRD untuk pembuatan regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) terkait,” jelas Asep dalam keterangannya belum lama ini, dikutip Rabu (18/10/2023).
Dia menerangkan, langkah ini sebagai upaya untuk memberikan arah jelas bagi pembangunan dalam 20 tahun mendatang. Pihaknya juga telah mengundang para kepala daerah untuk menyampaikan usulan dan harapan.
“Kemudian kita juga sudah mengundang para kepala perangkat daerah untuk diberikan informasi mengenai harapan dan usulan masing-masing perangkat daerah dalam 20 tahun ke depan, yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam RPJPD,” ujarnya.
Dia menuturkan, RPJPD merupakan dokumen yang wajib disusun oleh setiap kota dan kabupaten. “Pembangunan daerah harus sejalan dengan pembangunan nasional agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan,” terang dia.
Lebih lanjut, menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, prioritas Bappeda Kota Sukabumi adalah menjaga kondusifitas, baik dalam Pemilihan Presiden, legislatif, maupun kepala daerah.
“Sesuai dengan tema pembangunan, fokus kita saat ini adalah menjaga kondusifitas Kota Sukabumi jelang Pemilu 2024,” kata dia.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












