JURNALSUKABUMI.COM – Seorang tahanan Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi, resmi menjadi mualaf saat yang bersangkutan masih dalam masa tahanan Polsek Jampangkulon, Kamis (5/10/2023).
Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis mengatakan, tahanan tersebut merupakan tahanan kasus pencurian yang dikenakan pasal 363 KUHP yang tertangkap tiga hari lalu.
“Sebelumnya saya menerima laporan dari anggota, katanya ada tahanan yang ingin pindah memeluk agama Islam,” terangnya.
Usai menerima laporan tersebut, Muhlis langsung melaporkan hal ini ke Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dan langsung meminta MUI Jampangkulon untuk membimbing tahanan tersebut.
Lebih lanjut, tahanan tersebut membaca dua kalimat syahadat di mushola Mapolsek Jampangkulon dengan dibimbing oleh Ketua MUI Jampangkulon dengan di saksikan oleh Kapolsek Jampangkulon dan Kanit Reskrim.
“Alhamdulillah, pada hari ini Jumat, Islam bertambah satu orang, mudah-mudahan dengan masuknya ke agama Islam tahanan tersebut bisa merubah akhlaknya ke arah yang lebih baik,” kata Abdul Karim Ketua MUI Jampangkulon.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana












