JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi akan tetap mengawal dan mengawasi rencana perubahan anggaran untuk penanganan coronovirus atau Covid-19.
Hal tersebut dilontarkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin ST saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Sabtu (18/04)20).
“Ya, meskipun tidak harus ada persetujuan dari dewan, terkait dengan anggaran ini akan kami pantau lah. Karena, Kabupaten Sukabumi refocusing bisa mencapai Rp300 Milyar (M),” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga menuturkan, untuk optimalnya penanganan Covid-19 setiap Kabupaten dan Kota harus melakukan perubahan anggaran “refocusing” Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), bahkan tidak perlu persetujuan DPRD.
“Intinya, penanganan cepat perlu segera dilakukan. Dan kita siap mengawal jangan sampai tidak tepat sasaran lah,” tegasnya.
Oleh karenanya sambung Sodikin, dewan yang memiliki fungsi pengawasan harus intens mengawal dan mengawasi agar anggaran yang cukup besar tersebut sesuai dengan peruntukan yang di rencanakan, yaitu, kesehatan, ekonomi dan social sefty net.
“Semoga, dengan cover anggaran tersebut usaha Pemkab Sukabumi dalam menangani covid 19 serta dampak sosial ekonominya bisa segera terselesaikan,” pungkasnya.
Reporter : Ruslan AG
Redaktur: Ujang Herlan












