JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, Melalui Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Dalduk Wilayah Tegalbuleud Endang mengatakan, akseptor tahun ini mencapai 92,29 Persen.
Akseptor merupakan pasangan usia subur yang menggunakan salah satu cara atau alat kontrasepsi untuk tujuan pencegahan kehamilan.
“Di 2023 ini, hingga September, angka akseptor sudah mencapai 658 pengguna atau sekitar 92, 29 persen dari target tahun ini,” kata Endang saat dihubungi , Kamis (7/9/2023).
Dia menjelaskan, setiap tahunnya UPTD DALDUK Wilayah Tegalbuleud selalu mencapai target dari angka yang tentukan oleh kabupaten.
“Dari jumlah 92,29 persen akseptor itu di hitung mulai dari jumlah IUD, implan, suntik, pil dan kondom,” jelasnya.
Pihaknya akan terus berusaha dalam mencapai target akseptor yang ditargetkan pada tahun ini. Diharapkan hingg akhir bulan bisa mencapai target,” tutupnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: AA Rohman












