Sopir Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Cikukulu

Selasa, 5 September 2023 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM– Unit Gakkum (penegakan hukum) Sat Lantas Polres Sukabumi menetapkan seorang sopir truk sebagai tersangka pasca kecelakaan maut di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepat di kampung Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (03/09).

Kepala unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar mengungkapkan, dari hasil penyelidikan
dan pengembangan perkara kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kampung Cikukulu pada Minggu (03/09) sudah naik ke penyidikan dan sopir sudah dilakukan penahanan.

“Bahwa hasil pengembangan Perkara kecelakaan lalulintas pada Minggu (03/09) di Cikukulu, bahwa perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan dan tersangka sopir telah dilakukan penahanan. Karena hasil dari penyelidikan sudah memenuhi dua alat bukti dan hasil gelar perkara memutuskan bahwa status pengemudi truk kami jadikan tersangka,”kata Kepala
Kepala unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar dalam keterangan rilisnya, Selasa (05/09/2023).

Masih dikatakan Fajar, sopir melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas juga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Sopr terancam hukuman 6 Tahun penjara dan denda 12 Juta Rupiah,”tutupnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: AA Rohman

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB