Tengah Pandemic Covid-19, Ratusan Buruh PT. Gunung Salak Mogok Kerja Ada Apa?

Rabu, 15 April 2020 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan buruh PT Gunung Salak (GS) Sukabumi yang beralamat di Kampung Pasirdalem RT 01/02, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi melakukan aksi mogok kerja. Pasalnya mereka sempat diliburkan selama dua hari, Rabu, (15/04/20).

Melalui pantau jurnalsukabumi.com di lokasi, masa aksi tersebut dominasi perempuan dan di kawal oleh dua orang orator. Ratusan buruh mengenakan pakain warna pink dan berkumpul dan bersorak meneriakan tuntutannya, sejumlah aksi tersebut menuntut terkait meliburkan karyawan selama dua hari dan upah yang tak jelas.

Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi Dadeng Nazarudin mengatakan bahwa, dalam aksi spontan ini, mereka menuntut kepastian selama diliburkan dua hari kemarin.

“Kemarin sempat diliburkan selama dua hari, namun libur tersebut tidak ada penjelasan dari pihak perusahaan, maka dari itu teman-teman buruh menanyakan penjelasannya, kemarin itu libur apa dan haknya seperti apa,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (15/04/20).

Menurutnya, pihak perusahaan meliburkan karyawannya selama dua hari yakni pada tanggal 13 dan 14 April 2020 kemarin. Namun, tanpa ada kesepakatan dan kejelasan terkait teknis dan mekanisne upahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada hasil keputusan dari mediasi antara pihak perusahaan, Disnakertrans, serikat buruh dan perwakilan buruh.

Reporter: Herwanto
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru