Kakanim Sukabumi Kanwil Kumham Jabar Sambut Baik Pertemuan Delegasi Indonesia-Kamboja, Bahas Apa?

Kamis, 10 Agustus 2023 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Sukabumi, Henry Wibowo menyambut baik pertemuan delegasi Indonesia yang diwakili Dirjen Imigrasi, Silmy Karim dan Jenderal Polisi Chantarith Kirth yang menjadi Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja.

Pertemuan tersebut terjadi dalam Forum DGICM ke-26 yang berlangsung pada 8 sampai 11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand, Kamis (10/8/23).

“Dalam pertemuan itu Saya sampaikan bahwa banyak WNI jadi korban. Judi online,
penipuan online, sampai penjualan ginjal,” jelas Silmy.

Lebih lanjut kata dia, bahwa berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kegiatan judi online sempat dilegalkan namun sejak Juni 2019, izin operasi judi
maupun judi online telah dicabut dan dinyatakan ilegal.

“Di tahun 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat
perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besarnya dari Indonesia,” jelas Silmy.

Pasca operasi tersebut, WNI yang terindikasi sebagai korban berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.

“Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di dinas sosial, sementara yang bukan ditempatkan di ruang detensi imigrasi Kamboja,” tutur Silmy.

Silmy menambahkan, bahwa masalah penjualan ginjal menjadi
informasi baru bagi pemerintah Kamboja.

Dari sisi Indonesia, Silmy telah mengimbau jajaran imigrasi Imigrasi untuk melakukan upaya preventif dan protektif dalam

Peran vital Imigrasi adalah pada saat pembuatan Paspor serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Dalam permohonan paspor,
petugas diminta melakukan profiling mendalam bagi pemohon yang terindikasi memberikan keterangan tidak benar.

Terhadap mereka, permohonan paspornya dapat ditangguhkan hingga dua tahun. Untuk menimbulkan efek jera, Ditjen Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang
hingga 3 tahun.

Pemeriksaan keimigrasian di TPI juga ujarnya, menjadi filter kedua dalam mencegah perdagangan orang. Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.

“Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban ini kami sepakat bahwa Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan
Kamboja sebagai tindak lanjut.
Kami harapkan akan segera rampung dalam waktu dekat,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

BPR Sukabumi Percepat Digitalisasi Layanan, Heri Firmansyah Ungkap Strateginya
Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar
Jamil D’Academy Obati Kerinduan Warga Lewat Penampilan Meriah di Almamater
Momen Tak Terduga di Parungkuda, Warga Dikagetkan Kedatangan Bupati Sukabumi
Terpilih Secara Demokratis, Ena Suharna Pimpin PBH SPI Sukabumi Raya
Hati-Hati Penipuan! Akun Bodong Catut Nama Kajari Kabupaten Sukabumi
Bah Anom Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kabupaten Sukabumi, Usung Semangat “MASAGI” dan PWI KUAT
Hercules: DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi Raih Predikat DPC Terbaik Nasional

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27 WIB

BPR Sukabumi Percepat Digitalisasi Layanan, Heri Firmansyah Ungkap Strateginya

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar

Senin, 15 Juni 2026 - 13:12 WIB

Jamil D’Academy Obati Kerinduan Warga Lewat Penampilan Meriah di Almamater

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:54 WIB

Momen Tak Terduga di Parungkuda, Warga Dikagetkan Kedatangan Bupati Sukabumi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:55 WIB

Terpilih Secara Demokratis, Ena Suharna Pimpin PBH SPI Sukabumi Raya

Berita Terbaru