Belasan Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan di Sukabumi Utara

Sabtu, 15 Juli 2023 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi berhasil menciduk tersangka pengedar Narkoba di wilayah hukumnya. Seluruh pelaku melakukan transaksi dengan cara di tempel.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya telah mengamankan 14 orang pelaku pengedar narkoba. Para pelaku melakukan transaksi di wilayah Sukabumi utara.

“Pertama penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, sebanyak 9 perkara, narkotika jenis ganja sebanyak 1 perkara dengan barang bukti total dengan berbagai paket,” ujar AKBP Maruly Pardede, didampingi Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo, Sabtu (15/7/2023).

AKBP Maruli menjelaskan, dari tangan para tersangka, turut diamankan dua jenis barang bukti narkotika yakni sabu seberat 108,01 gram, dan ganja seberat 2,45 kilogram.

“Dari beberapa tersangka ini total ada 14 tersangka yang diamankan, 12 laki laki dan 2 orang wanita, dan total barang bukti yang diamankan jenis sabu sebanyak 108, 01 gram, untuk barang bukti narkotika jenis ganja total beratnya 2,45 Kg,” terangnya.

Dari seluruh pelaku ini kata AKBP Maruli, merupakan pengedar atau bandar dengan cara ditempel di wilayah kecamatan Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Cibadak, Caringin, Cicantayan dan Palabuhanratu.

“Yang dilakukan para tersangka ini adalah memperjualbelikan atau mengedarkan dengan cara bertransaksi baik itu bertemu langsung atau sistem tempel atau dititipkan,” tuturnya.

Akibat kejadian itu, para tersangka peredaran gelap narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 dan pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman pidana yang akan mereka diterima maksimal seumur hidup,” tegasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB