GMNI Sukabumi Raya Pertanyakan Pembangunan SMAN 1 Kalapanunggal di Lahan HGU PTPN VIII

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya pertanyakan pembangunan SMAN 1 Kalapanunggal yang di bangun di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Pasalnya, gedung tersebut telah dibangun dilahan HGU milik PTPN VIII Sukamaju atas dasar kerjasama/MOU antara kedua belah pihak dengan status lahan sewa per 5 tahun dengan adanya kompensasi pembayaran. Selain itu juga menyisikan  pertanyaan semua kalangan masyarakat.

Ketua GMNI sukabumi Raya Anggi Fauzi saat dikonfirmasi jurnalsukabumi.com mengatakan, bahwa didalam pasal 28 PP nomor 18 Tahun 2021 dilarang mendirikan bangunan permamen diatas lahan HGU. Terlebih di area lahan tidak terpasang papan informasi yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah HGU milik PTPN VIII. Ini sudah menyalahi aturan.

“Saya pertanyakan kepada pihak-pihak yang ikut,dan turut serta membangun sekolah tersebut, apakah sudah memenuhi aturan-aturan yang berlaku. Karena, didalam pasal 28 PP nomor 18 Tahun 2021 dilarang mendirikan bangunan permamen diatas lahan HGU,”kata Ketua GMNI sukabumi Raya Anggi Fauzi kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (28/06/2023).

Lebih jauh Anggi, bahwa dirinya menduga kuat bahwa lahan HGU PTPN VIII Sukamaju yang hari ini sedang di bangun gedung permanen tidak memiliki sertifikat HGU, dan juga diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung / PBG, sedangkan pembangunan sudah berlangsung.

“Saya sepakat bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa harus di junjung tinggi dan didorong oleh sarana pendidikan yang jelas. Tapi kenapa jika pembangunan sarana pendidikan ditumpang dengan kepentingan pribadi atau kelompok sehingga terjadi penyalahgunaan wewenang terhadap aturan, maka itu disebut pembodohan,”tegasnya.

Anggi pun mendesak PTPN VIII mencabut kerjasama sewa lahan dengan KCD V dan mendesak Dinas pendidikan provinsi jawa barat menentukan lahan yang statusnya jelas untuk sarana pembangunan gedung SMAN 1 Kalapanunggal.

Dikabarkan sebelumnya, Kepala cabang dinas pendidikan wilayah V telah melakukan peletakan batu pertama pada Jumat 16 juni 2022 untuk Pembangunan gedung SMAN 1 Kalapanunggal.

Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Rakor Gugus Tugas KLA Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan Capaian Jelang Deadline
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
HIPMI BPC Kabupaten Sukabumi Buka Rekrutmen Anggota Baru 2026, Saatnya Pengusaha Muda Naik Level
Wujud Kekeluargaan, PT Cicatih Putra Sukabumi Tanam Kebaikan bagi Warga Sekitar
Peringatan May Day 2026 di Kota Sukabumi, Disnaker Perkuat Kebersamaan dan Kegiatan Produktif
Disnakertrans Sukabumi Perkuat Koordinasi Jelang May Day 2026
1.685 Pencaker Serbu Job Fair Sukabumi 2026, Peserta Didominasi dari Luar Kota
Soal Temuan Inspektorat Proyek Jalan Gudang, DPUTR Bakal Lakukan Evaluasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:45 WIB

Rakor Gugus Tugas KLA Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan Capaian Jelang Deadline

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Senin, 27 April 2026 - 18:45 WIB

HIPMI BPC Kabupaten Sukabumi Buka Rekrutmen Anggota Baru 2026, Saatnya Pengusaha Muda Naik Level

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Wujud Kekeluargaan, PT Cicatih Putra Sukabumi Tanam Kebaikan bagi Warga Sekitar

Senin, 27 April 2026 - 16:15 WIB

Peringatan May Day 2026 di Kota Sukabumi, Disnaker Perkuat Kebersamaan dan Kegiatan Produktif

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777