Disdik Jabar, Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 27 April, Ini Penjelasan KCD Sukabumi

Kamis, 9 April 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) perpanjangan belajar di rumah hingga 27 April 2020. Surat dengan Nomor 443/ 4181 – Set.Disdik dikeluarkan pada 9 April 2020 ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I-XIII, Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Benar kami sudah menerima SE tersebut dan sudah kami sebar ke seluruh Disdik Kota dan Kabupaten Sukabumi,” ungkap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat Nonong Winarni, kepada jurnalsukabumi.com.

Didalam surat tersebut, ada lima poin yakni elaksanaan PBM di rumah serta pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubbag tata usaha sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diperpanjang sampai dengan tanggal 27 April 2020, kedua surat dan/atau petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya, masih tetap dipedomani dengan penyesuaian atas surat ini, ketiga pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan masa berlakunya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di lapangan

“Juga komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik dalam bekerjasama, membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan PBM di rumah,” jelasnya.

Selanjutnya berkenaan dengan informasi kalender akademik SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2019/2020 Bulan April s.d. Juli 2020, sampaikan sebagaimana pada lampiran.

“Didalam surat tersebut ada kalender pendidikannya juga sejak 27 April hingga Mei 2020,” pungkasnya.

Lampiran : Libur awal Ramadhan 1441 H 23 – 26 April 2020, Kegiatan pembelajaran pendidikan karakter pengembangan nilai-nilai keagamaan (kegiatan amaliah Ramadhan) tanggal 27 April – 20 Mei 2020, Rapat pleno kelulusan di satuan pendidikan 29 -30 April 2020 dam Titimangsa rapor kelas XII semester 2 30 April 2020 , Libur Hari Buruh Internasional 1 Mei 2020 , Pengumuman kelulusan kelas XII 4 Mei 2020, Laporan kelulusan dan pengusulan blanko ijazah 3 – 10 Mei 2020, Libur Hari Raya Waisak 7 Mei 2020, Libur Iedul Fitri 1441 H 18 – 30 Mei 2020, Libur Kenaikan Isa Almasih 21 Mei 2020, Libur Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2020, Penilaian akhir tahun 3 – 13 Juni 2020, Titimangsa rapor kelas X dan XI semester 2 -19 Juni 2020.

Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru
327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Berita Terbaru