JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mendampingi Bupati Sukabumi dalam pembekalan teknis Pilkades yang akan dilaksanakan di 71 Desa di 37 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Plh. Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan mengatakan, Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan di 71 desa yang tersebar di 38 kecamatan.
“Kegiatan ini menjadi sangat penting agar semuanya satu persepsi dalam penyelenggaraan Pilkades,” kata Wawan, Selasa (20/06/2023).
“Setiap desa ada 11 Panitia Pilkades dan 5 Panitia Pengawas. Jadi, total keseluruhan ada 1.136 orang,” sambungnya.
Pelaksanaan pembekalan teknis Pilkades serentak siklus 2 gelombang 2 tahun 2023 ini, dilakukan secara bergiliran untuk sejumlah desa.
“Kita mulai kegiatan ini sejak 12 Juni lalu. Setiap harinya bergantian pantia dan pengawas pilkades yang menerima pembekalan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan, Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa serentak berperan penting dalam suksesi Pilkades. Mengingat, mereka menjadi gerbang pertama bagi setiap orang yang akan mencalonkan menjadi kepala desa.
“Melihat hal itu, gunakanlah aturan dan jaga integritas,” ujarnya saat memberikan arahan dalam pembekalan teknis Pilkades serentak siklus 2 gelombang 2 tahun 2023 di Hotel Sukabumi Indah.
Panitia dan pengawas Pilkades pun harus cermat terhadap setiap orang yang akan mencalonkan. Cermat dalam melihat sisi pendidikan hingga hal lainnya yang sesuai aturan.
“Peran bapak/ibu dalam menentukan calon kepala desa sangat besar, jadi harus ikuti aturan. Ketika semua sudah seusai dengan aturan, masyarakat tinggal memilh calon yang laik sesuai aturan,” tandasnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan












