Wow, Imbas Corona Sebanyak 599 Karyawan di Kota Sukabumi Kena PHK

Selasa, 7 April 2020 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Akibat imbas wabah corona di Kota Sukabumi, sebanyak 599 karyawan mulai di rumah dan terkena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK). Hal tersrbut diungkapkan Kepala Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin. Menurutnya, dari sebanyak 599 kayawan tersebut tidak semuanya di PHK, tetapi ada yang dirumahkan untuk sementara.

“Karyawan yang terkena PHK atau dirumahkan tersebut merupakan pekerja dari seluruh sektor seperti hotel, pabrik dan pertokoan,” ujarnya.

Namun lanjut dia, pegawai yang terpaksa harus dirumahkan untuk sementara, mereka mendapatkan sejumlah tunjangan dari perusahaan asal karyawan itu bekerja.

“Tapi ada tunjangan yang diberikan, tidak seperti gaji murni ketika mereka bekerja. Keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara perusahaan dan para pegawainya,” jelasnya

Didin mengatakan, bagi karyawan yang terkena PHK, mereka akan mendapatkan batuan dari pemerintah pusat berupa Kartu prakerja.

“Jangan sampai nanya mereka yang terkena PHK nanti ketika ada puasa dan lebaran mereka tidak mempunyai apa-apa untuk memenuhi kebutuhan dalam sehari-harinya,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terkait sejumlah karyawan yang di PHK untuk mendapatkan bantuan Kartu prakerja.

“Selain karyawan terkena PHK, warga Kota Sukabumi yang masih menggagur pun bakal mendapatkan bantuan kartu pra kerja tersebut. Semoga saja pendataan bisa segera selesai dan mereka bisa langsung mendapatkan kartunya,” tandasnya.

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru