JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, berjibaku mengatur lalu lintas yang digunakan jalur pemberangkatan calon jamaah haji di asrama haji Pusbang Dai Kecamatan Cikembar.
Berdasarkan informasi dari Humas Dishub Kabupaten Sukabumi, rekaya lalu lintas yang akan dilaksanakan pada saat pemberangkatan jamaah haji pada 25 Mei, 1 Juni , 12 Juni, 17 Juni dan 20 Juni 2023, di Pusbang Dai Cikembang.
Menurut sumber informasi, untuk jalan Pusbang Dai, diberlakukan sistem satu arah. Semua kendaraan jamaah, maupun pengantar dari arah Cibadak Cikembang dan Palabuhanratu, yang akan menuju Pusbang Dai, masuk melalui pintu masuk Kampung Cicatih dan keluar melalui Pasar Cikembang.
Dishub mengimbau agar kendaraan pengantar, untuk tidak memakirkan kendaraannya di sepanjang bahu jalan Pusbang Dai. Karena pihaknya telah menyediakan tempat parkir yang berada beberapa titik yaitu di Pusbang Dai, Terminal Cikembang , Yon Armed 13 dan SMK Patriot.
Jika pada proses tersebut para jamaah atau pun para pengantar mengalami kendala, maka bisa mendatangi pos pengamanan depan Masjid Pusbang Dai.
Redaktur: Usep Mulyana












