JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhamad Yusuf atau biasa disapa Kang Yusuf, mengatakan topik utama rapat evaluasi Propemperda 2023 terdiri dari empat bidang.
Demikian disampaikan Kang Yusuf saat menghadiri rapat evaluasi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023 di di kantor di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UKM Cikembar, Rabu (17/5/23).
“Dalam Rakor ini, kami dari Bapemperda membahas seputar Raperda KLA, Disabilitas, Pariwisata dan Sistem Kesehatan Darah,” kata dia.
Kang Yusuf tidak sendiri, tapi ditemani oleh komisi lain yang tergabung dalam badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi
Pembahasan seputar Propemperda 2023, terkait dengan komisi 4. Masih ada 4 Raperda baik usulan inisiatif DPRD maupun yg berasal dsri mitra dinas komisi 4 yang belum masuk pembahasan di tahun 2023.
Komisi 4 bermitra dengan beberapa dinas dan lembaga seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Mitra lain adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DPPKB) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Redaktur: Usep Mulyana












