Aksi Penjual Narkoba Cara Sistem ‘Tempel’ Terungkap, 13 Pelaku Diciduk Polisi

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi berhasil menciduk tersangka pengedar Narkoba di wilayah hukumnya. Seluruh pelaku melakukan transaksi dengan cara di tempel.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya telah mengamankan 13 orang pelaku pengedar narkoba. Para pelaku melakukan transaksi di wilayah Sukabumi Utara.

“Peran dari masing-masing tersangka ini sebagai pengedar. Mereka mengedarkan barang haram ini masih di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar AKP Maruly Pardede, Selasa (31/1/2023).

Ia menjelaskan, dari tangan para tersangka, turut diamankan berbagai jenis barang bukti narkotika yakni sabu seberat 38,38 gram, ganja seberat 1 ons, dan obat keras terbatas sebanyak 13.174 butir.

“Terdapat enam tempat kejadian perkara (TKP) peredaran gelap narkoba. Empat tersangka di antaranya terlibat kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Cibadak, Parungkuda, dan Warungkiara. Di Kecamatan Jampangkulon petugas menangkap satu orang tersangka yang kedapatan mengedarkan narkotika golongan I jenis ganja,” terangnya.

Selain itu, pihak kepolisian pun mengamankan delapan tersangka kasus peredaran obat-obatan di Kecamatan Cicurug, Cibadak, dan Simpenan. Modus peredaran gelap narkoba ini melalui media sosial dan barang ditempel di suatu tempat yang telah disepakati.

Akibat kejadian itu, para tersangka peredaran gelap narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukuman pidana yang akan mereka diterima selama 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” tegasnya.

Ia mengaku pengungkapan kasus peredaran narkoba di enam wilayah tersebut berkat laporan masyarakat yang disampaikan melalui forum ‘Aa Dede Curhat Dong’, salah satu program baru Polres Sukabumi.

“Tentunya, keberhasilan ini atas peran serta masyarakat yang menginginkan Kabupaten Sukabumi bersih dari peredaran gelap narkoba. Curhatan apapun yang disampaikan masyarakat, baik masalah kamtibmas, kriminalitas, maupun narkoba akan kita respons cepat,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru