Aksi Penjual Narkoba Cara Sistem ‘Tempel’ Terungkap, 13 Pelaku Diciduk Polisi

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi berhasil menciduk tersangka pengedar Narkoba di wilayah hukumnya. Seluruh pelaku melakukan transaksi dengan cara di tempel.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya telah mengamankan 13 orang pelaku pengedar narkoba. Para pelaku melakukan transaksi di wilayah Sukabumi Utara.

“Peran dari masing-masing tersangka ini sebagai pengedar. Mereka mengedarkan barang haram ini masih di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar AKP Maruly Pardede, Selasa (31/1/2023).

Ia menjelaskan, dari tangan para tersangka, turut diamankan berbagai jenis barang bukti narkotika yakni sabu seberat 38,38 gram, ganja seberat 1 ons, dan obat keras terbatas sebanyak 13.174 butir.

“Terdapat enam tempat kejadian perkara (TKP) peredaran gelap narkoba. Empat tersangka di antaranya terlibat kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Cibadak, Parungkuda, dan Warungkiara. Di Kecamatan Jampangkulon petugas menangkap satu orang tersangka yang kedapatan mengedarkan narkotika golongan I jenis ganja,” terangnya.

Selain itu, pihak kepolisian pun mengamankan delapan tersangka kasus peredaran obat-obatan di Kecamatan Cicurug, Cibadak, dan Simpenan. Modus peredaran gelap narkoba ini melalui media sosial dan barang ditempel di suatu tempat yang telah disepakati.

Akibat kejadian itu, para tersangka peredaran gelap narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukuman pidana yang akan mereka diterima selama 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” tegasnya.

Ia mengaku pengungkapan kasus peredaran narkoba di enam wilayah tersebut berkat laporan masyarakat yang disampaikan melalui forum ‘Aa Dede Curhat Dong’, salah satu program baru Polres Sukabumi.

“Tentunya, keberhasilan ini atas peran serta masyarakat yang menginginkan Kabupaten Sukabumi bersih dari peredaran gelap narkoba. Curhatan apapun yang disampaikan masyarakat, baik masalah kamtibmas, kriminalitas, maupun narkoba akan kita respons cepat,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru