Polisi Imbau Pedagang di Sekolah Jual Makanan Layak Konsumsi

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota, tengah gencar melakukan pengawasan terhadap berbagai jenis makanan yang dijajakan pedagang di sejumlah sekolah di Kota Sukabumi, pada Kamis (20/1/2023). Pedagang diimbau untuk menjual makanan yang layak konsumsi dan aman bagi pembelinya.

Hal itu dilakukan, pasca kasus dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah pelajar Sekolah Dasar di Tasikmalaya.

Upaya tersebut dilakukan oleh seluruh Polsek yang ada di Jajaran Resor Sukabumi Kota, dengan berkunjung dan memberikan himbauan terhadap pedagang untuk memperhatikan dan menjaga kualitas dagangan yang dijajakannya di kawasan sekolah-sekolah.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menyebut kegiatan yang dilakukan oleh personel Polsek di Jajaran Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan upaya pencegahan.

“Memang betul, sesuai dengan atensi dari bapak Plh Kapolres Sukabumi Kota, Kompol Fitra Zuanda telah menginstruksikan ke Jajaran untuk melaksanakan pengawasan dan memberikan himbauan terhadap para pedagang yang menjajakan dagangannya di kawasan sekolah,” ujar Astuti dalam keterangannya.

Astuti menjelaskan, maklumat tersebut diberikan kepada para pedagang untuk selalu menjaga kualitas dagangannya agar layak untuk dikonsumsi.

Serta menghindari penggunaan bahan kimia, khususnya cairan nitrogen secara berlebihan yang tentunya dapat menimbulkan efek kurang baik bagi yang mengkonsumsinya.

Lanjut dia menerangkan, Polres Sukabumi Kota turut mensosialisasikan surat edaran Kemenkes RI mengenai pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.

“Tentunya Surat Edaran ini merupakan upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” kata Iptu Astuti.

Dia menambahkan, Polsek Jajaran juga mensosialisasikan bahaya dan efek nitrogen cair pada jajanan ‘ciki ngebul’ yang saat ini sedang ramai dibicarakan melalui surat edaran Kemenkes nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager
PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha
Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:26 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 12:14 WIB

DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:53 WIB

PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:22 WIB

Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani

Berita Terbaru