Dugaan Keracunan Jajanan di Bandung, Dinkes Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran

Senin, 9 Januari 2023 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Belum lama ini jajanan ciki ngebul (cikibul) yang sempat viral dan menggegerkan Kota Bandung, diduga menjadi pemicu puluhan anak di Kota Kembang tersebut mengalami keracunan.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, drg Wita Darmawati mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

Meskipun kasus keracunan akibat jajanan dengan tren ngebul mengandung nitrogen cair itu, masih dalam tahap asesmen. Wita menuturkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran.

“Tapi kita sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pengawasan terhadap sekolah-sekolah. Terutama dimana sekolah itu tempat yang sangat banyak untuk berjualan makanan ringan, termasuk untuk tukang jualan ciki ngebul itu,” kata Wita saat ditemui di Dinkes Kota Sukabumi, Senin (9/1/2023).

Dia menerangkan, selain sekolah Dinkes juga sedang melakukan asesmen penjual jajanan itu di area lainnya. Selanjutnya melakukan penilaian terkait korelasi makanan tersebut dengan kesehatan.

“Karena memang belum ada informasi tentang cikibul sebelumnya, ketika surat itu keluar ada cikibul. Jadi kita membuatkan surat secara spesifik tentang ciki ngebul itu, akhirnya kita keluarkan lagi surat berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu hasil konsultasi dari Dinkes Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti keberadaan pedagang ciki ngebul tersebut.

“Tapi kalau di luar kantin sekolah ini agak sulit untuk diarahkan. Tapi terkait ini kita juga sedang mengasesmen sejauh mana di Kota Sukabumi keberadaan ciki ngebul ini,” tutur dia.

Menurutnya, pemakaian zat nitrogen cair tidak semestinya digunakan pada makanan. Dalam dunia medis sendiri, selain oksigen, nitrogen juga dibutuhkan dengan kadar tepat dan dibawah pengawasan.

“Seharusnya jangan, kita sudah mengeluarkan surat seperti itu supaya tidak mengkonsumsi itu. Kalau untuk ranah pedagang bukan Dinkes, kan ada BPOM kemudian terkait dengan punishment (tindakan lebih lanjut) bukan di kita ya, ada di penegak hukum,” pungkasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Tak Kuat Menanjak, Truk Kayu Terguling di Cibangban Sukabumi
Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan
Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Gempa M4,1 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Teror Buaya di Situ Habibie Kembali Muncul, Anak Sapi Nyaris Diseret ke Dasar Danau
Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya
Nyalip Bersamaan di Cibadak, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mikrobus

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Tak Kuat Menanjak, Truk Kayu Terguling di Cibangban Sukabumi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:58 WIB

Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:43 WIB

Gempa M4,1 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru