DPRD Kab Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Perdana 2023,Bahas Apa?

Senin, 9 Januari 2023 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat paripurna perdana di 2023. Paripurna berlangsung di Aula Gedung DPRD, Senin (9/1/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD pada 3 Januari, bahwa rapat paripurna pertama 2023.

Dalam rapat paripurna tersebut mengagendakan pembentukan dan penetapan panitia khusus membahas tentang perubahan tata tertib DPRD.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa bagi DPRD yang akan merevisi dan melakukan perubahan tata tertib DPRD harus sesuai dengan PP terkait. Pasal apa saja yang mungkin bertentangan dan tidak bisa dilaksanakan atau diimplementasikan dalam pelaksanaan fungsinya,” terangnya.

Disarankan menyatakan, bahwa pasal yang memberatkan dan bertentangan dengan tugas DPRD yang tertera pada PP Nomor 12 Tahun 2018 perlu bersinergi dan terjalin sinkronisasi dengan pemerintah daerah.

Lebih lanjut dia menjelaskan,  hal yang berkaitan dengan adanya penyesuaian terhadap beberapa pasal yang perlu disinergikan dengan pemerintah daerah dalam hal ini Sekretariat DPRD.

Maka berdasarkan pula pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 120 dinyatakan bahwa perlu dibentuknya panitia khusus dalam pembahasannya, yaitu Panita khusus dibentuk dalam Rapat Paripurna atas usul Anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan badan musyawarah.

“Pimpinan DPRD berharap, kepada panitia khusus yang telah dibentuk pada hari ini untuk segera melakukan rapat internal untuk memilih dan menetapkan Pimpinan Pansus serta menyusun rencana jadwal pembahasannya,” ungkapnya.

Ada pun keanggotaan pansus dari utusan fraksi-fraksi yang sampai ke meja pimpinan DPRD yakni Fraksi Gerindra yang terdiri Usep Wawan, Ade Dasep Zainal Abidin dan Hera Iskandar. Fraksi Golkar diwakili oleh H. Ujang Abdurrohim Rochmi, H. Deni Gunawan.

Sementara Fraksi PKS diwakili oleh Amran Munawar Luthpi dan Hj. Leni Liawati. Kemudian Fraksi PDIP diwakili oleh Anang Janur dan Paoji. Fraksi PAN Edi Sudrajat dan Heri Antoni. Selanjutnya Fraksi PKB Dadan Hasanudin dan Nandar. Dua fraksi lain yaitu Demokrat diwakili oleh Wawan Juansyah dan Fraksi PPP H. Yusuf Ridwan.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB