JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Ciracap, Polres Sukabumi mengamankan satu orang terduga pelaku curanmor di Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, sekira pukul 08.52 WIB, Kamis (22/12/2022).
Kapolsek Ciracap, Iptu Tatang Mulyana mengungkapkan, ada dua terduga pelaku dalam kasus ini. Mereka melakukan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor dengan nopol B 4342 ICY milik Usnadi (56). Namun nahas, aksinya diketahui oleh sang pemilik hingga nyaris babak belur dihakimi massa.
“Posisi pemilik sedang di sawah sementara motor disimpan di saung dengan jarak sekitar 50 meter. Melihat motor kesayanganya dicuri oleh dua orang tidak dikenal, dia langsung berteriak dan memberitahukan warga lain,” ungkapnya.
Tatang menjelaskan, tidak lama kejadian warga berhasil menangkap satu di antara dua pencuri itu dan kondisinya nyaris babak belur. Beruntung, jajaran kepolisian langsung datang ke lokasi.
“Satu terduga pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti satu unit motor di Mapolsek Ciracap. Kini, kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, pemilik kendaraan sepeda motor, Usnadi (56) mengatakan, kendaraan yang hampir saja raib itu yakni Yamaha Mio J warna hitam yang sedang disimpan di saung dekat sawah.
“Pelaku dua orang, ketika saya melihat mereka membawa sepeda motor dari saung, saya langsung teriak dan menelpon keluarga lalu bilang kalau ada motor saya lewat diberhentikan,” terangnya.
Tidak selang lama, Usnadi mendapatkan kabar bahwa terduga pelaku yang membawa kabur sepeda motornya telah tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.
“Ia ketangkap untungnya. Namun satu pelaku lagi melarikan diri dengan membawa sepeda motor yang dikendarainya,” tandansya.
Reporter: CR9 | Redaktur: Ujang Herlan






