Polisi Tetapkan Oknum Pengacara di Sukabumi Jadi Tersangka Pencabulan

Senin, 19 Desember 2022 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menetapkan oknum pengacara berinisial HRS sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya sendiri.

Tersangka melakukan pencabulan kepada anak yang masih berumur 12 tahun ini sebanyak dua kali, yakni pada November dan Desember 2022 lalu.

“Perbuatan cabul ini dilakukannya di rumah tersangka. Modus tersangka mengunci kamar rumah dan mengancam korban jika tidak melayaninya,” ujar AKP Dian Purnomo Kasat Reskrim Polres Sukabumi, didampingi Kasi Humas, Ipda Aah Saepul Rohman, Senin (19/12/2022).

Dian menyebut, korban masih duduk di bangku SD yang terdapat di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Hubungan tersangka dengan korban adalah sebagai ayah angkat atau anak tiri.

“Kasus ini masih kami dalami. Tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Sukabumi,” ungkapnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pencabulan ayah angkat kepada anak tirinya tersebut. Di antaranya hasil visum, baju korban, dan keterangan para saksi.

“Tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Uajng Herlan

Berita Terkait

Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi
322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam
Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu
Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Puncak Hari Nelayan Palabuhanratu Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Tumpah Ruah
BBM Industri Langka, Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Menjerit

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:39 WIB

Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:57 WIB

322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:05 WIB

Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:45 WIB

Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:01 WIB

Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung

Berita Terbaru

Pendidikan

Kang Anom: PWI Siap Jadi Pengawas SPMB Bersih di Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:34 WIB