Warga Desa Benda Cicurug Demo PT Mulya Cemerlang Abadi

Senin, 31 Oktober 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ribuan buruh dan warga Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di halaman pabrik PT Mulia Cemerlang Abadi (MCA) Sukabumi, di Jalan Raya Siliwangi, Kilometer 24, RT 004/RW 002, Senin (31/10).

Aksi tersebut merupakan buntut dari keputusan perusahaan mem-PHK karyawannya yang berdomisili di sekitar pabrik. Penanggung jawab aksi, Handi Ozi, mengatakan, ia bersama warga dan buruh pabrik yang bergerak dalam bidang garmen ini, sengaja melakukan aksi demo sekaligus mogok kerja sebagai salah satu bentuk protes terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Ada dua tuntutan yang disampaikan. Pertama soal PHK karyawan, dan kedua tuntutan dari warga Kampung Babakan Sari RW 2 agar warganya bisa bekerja di pabrik tersebut,” kata Handi kepada Jurnalsukabumi.com.

Warga Kampung Babakan Sari, RW 02, yang lingkungannya berada di wilayah terdampak perusahaan menuntut agar tetap bisa bekerja di pabrik PT MCA selama perusahaan tersebut menjalakan aktivitas produksinya.

Sebelum melakukan aksi tersebut, sambung Handi, warga dan pihak perusahaan kerap melakukan negosiasi. Namun, hasilnya deadlock.

Untuk itu, ia bersama warga dan buruh yang bekerja di pabrik PT MCA mengancam akan terus melakukan aksi tersebut hingga tuntutan mereka semua terpenuhi oleh pihak perusahaan.

“Kesepakatannya, MoU sudah ada. Bahkan terakhir pada 31 Agustus 2022 untuk warga Babakan Sari minimal kontraknya aman sampai Desember 2022. Namun kenyataannya bukan, hanya di Agustus,” tutur Handi.

Kata Handi, pada September 2022 kemarin, ada 30 warga yang di-PHK. Kemudian dan pada Oktober 2022 sudah ada 59 orang yang di PHK.

“Bahkan bulan depan rencananya ada 100 orang untuk warga yang akan di PHK. Kalau kami tidak bergerak, warga kita semua habis di-PHK,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Benda, Riki Rachman, mengatakan, pihaknya mendampingi dan memfasilitasi yang menjadi aspirasi warga. Khususnya dari warga setempat yang bekerja di PT MCA Sukabumi ini.

“Kita kembali kepada izin lingkungan, kami mengizinkan kepada perusahaan di sini dengan salah satunya itu meminta agar bisa memprioritaskan warga kami untuk bisa bekerja di sini,” katanya.

Hingga berita ini disusun Jurnalsukabumi.com masih berusaha untuk meminta keterangan dari pihak perusahaan, dan hingga pukul 12.30 WIB ribuan karyawan masih berdiam di Halaman perusahaan.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit
Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang
Dua Pemotor Tertabrak Kereta Pangrango di Benteng Sukabumi Meninggal Dunia, Ini Identitasnya!
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis
Bikin Resah, Monyet Mulai Turun ke Pemukiman Warga di Parakansalak
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15 WIB

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:49 WIB

Dua Pemotor Tertabrak Kereta Pangrango di Benteng Sukabumi Meninggal Dunia, Ini Identitasnya!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:58 WIB

Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:33 WIB

Bikin Resah, Monyet Mulai Turun ke Pemukiman Warga di Parakansalak

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB