BNNK Sukabumi Lakukan Screening Deteksi Narkoba bagi 51 Pegawai Kejaksaan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 22:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan screening deteksi Narkoba atau test urine, Kamis (13/10/2022).

Kegiatan tesebut dipusatkan di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tepatnya di Jalan Raya Karang Tengah No. 456 Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

Sub. Koordinator Bidang P2M BNNK Sukabumi, Reni Marliani Iska mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya.

“Test urine sendiri tadi diikuti oleh 51 pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Lanjut dia, hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri No. 12 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika.

“Guna terwujudnya lingkungan kerja Pemerintah Bersih Narkoba salah satunya dengan melakukan screening tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba dengan ini tidak ditemukannya indikasi pegawai kejaksaan negeri yang positif menggunakan narkoba,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak

Berita Terbaru