Rapat Paripurna DPRD, Kang Fahmi: Perubahan Anggaran APBD Sudah Berimbang

Jumat, 30 September 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menghadiri rapat paripurna tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2022, Jumat (30/09/2022).

Rapat tersebut dalam menetapkan rancangan keputusan DPRD Kota Sukabumi. Pria yang akrab disapa Kang Fahmi ini menyampaikan, perubahan anggaran APBD yang sebelumnya defisit dua persen, kini sudah berimbang.

“Hari ini sudah terjadi kesepakatan antara Pemerintah Daerah maupun dengan DPRD, sebagaimana yang kita simak tadi. Kalau sebelumnya penyampaian dari kami ini defisit. Maka sekarang sudah berimbang,” kata Kang Fahmi.

Rapat Paripurna DPRD bersama Pemda Kota Sukabumi, Jumat (30/09/2022).

Orang nomor satu di Kota Sukabumi ini menuturkan, penyampaian perubahan anggaran tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat.

“Jadi mudah-mudahan setelah disepakati, kita sampaikan kepda Pak Gubernur untuk dievaluasi selama 15 hari. Mudah-mudahan di akhir bulan sudah bisa melaksanakan kegiatan yang bersumber dari anggaran perubahan APBD ini, kita lakukan penyerapan anggaran perubahan,” ujarnya.

Target di akhir ini, lanjut Kang Fahmi, sudah bisa dilakukan penyerapan anggaran perubahan. Karena kita menunggu evaluasi dari Gubernur Jabar terlebih dahulu.

“Atas nama Pemda, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD Kota Sukabumi yang telah bersedia melaksanakan pembahasan secara objektif dan terhadap Raperda APBD 2022,” imbuhnya.

Adapun Komposisi dalam perubahan APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2022 setelah pembahasan antara Pemda dan DPRD di antaranya:

1. Pendapatan daerah dalam rencana perubahan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2022 direncanakan sebesar Rp 1.145.369.526.861, dibandingkan dengan sebelum perubahan sebesar Rp 1.184.170.360.786 mengalami penurunan sebesar Rp 38.800.833.925 atau berkurang 3,28 persen.

2. Belanja dalam awal rencana perubahan TA 2022 sebesar Rp 1.259.86.598.923 dibandingkan dengan sebelum perubahan sebesar Rp 1.205.69.299.476 mengalami kenaikan sebesar Rp 54.700.299.447 atau bertambah 4,48 persen.

“Hal yang penting tentunya dalam pendapat akhir ini, bahwa penyusunan perubahan APBD Kota Sukabumi TA 2022 telah memperhatikan aspek teknis, aspek legalitas, dan aspek material. Sehingga bagaimana pun akan tetap menjamin terciptanya akuntabilitas dan likuiditas anggaran serta mempermudah proses evaluasi serta pengendalian anggaran,” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

APBD 2025 Masuki Tahap Akhir, DPRD dan Pemkab Sukabumi Rampungkan Proses Menuju Perda
Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:32 WIB

APBD 2025 Masuki Tahap Akhir, DPRD dan Pemkab Sukabumi Rampungkan Proses Menuju Perda

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Berita Terbaru