Kecelakaan Xpander Maut di Sukaraja, Polisi: Penyelidikan untuk Penetapan Tersangka Hampir Tuntas

Senin, 26 September 2022 - 21:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pihak kepolisian menerangkan tahapan penyelidikan dalam penentuan tersangka kasus mobil Xpander tabrak angkot di Jalan RA Kosasih, Sukaraja, pada Kamis (22/9/2022) hampir tuntas. Kecelakaan tersebut menewaskan tiga orang.

“Sekarang kita sudah hampir finish dalam menentukan atau tahapan penentuan tersangka. Insya Allah besok hari kita sudah tetapkan, karena beberapa kelengkapan ataupun persyaratan yang kita butuhkan sudah mengarah ke hal tersebut,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat, saat ditemui di Kantor Unit Laka, Senin (26/9/2022).

Jajat menerangkan,Ā  penyelidikan sudah memasuki tahap akhir. Pihaknya sedang menunggu keterangan hasil dari ATPM Mitsubishi Jakarta, yang rencananya akan dilakukan besok.

“Setelah itu kita akan tetapkan saudari EH terduga penyebab kecelakaan, mungkin ke tingkat penetapan sebagai tersangka. Saat ini masih penyidikan tahap akhir, besok insyaallah kita sudah masuk ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Jajat menuturkan, setelah penetapan tersangka pihak Kepolisian akan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang ada di Cibadak.

“Dan selanjutnya untuk pemenuhan berkas setelah lengkap kita akan kirim langsung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Cibadak,” ujar dia.

Adapun pasal yang bisa dikenakan yaitu pasal 310 ayat 1 dan 4 tentang kerusakan materi dan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Sementara, masih menurut Jajat, kondisi pengemudi Xpander tersebut sudah mulai membaik. Namun kondisi psikologis atau psikisnya masih dalam pengawasan dokter.

“Terduga pelaku sampai saat ini kita masih koordinasi dengan pihak rumah sakit, karena masih dalam tahap kejiwaannya masih shock. Awal sudah dilaksanakan pemeriksaan, termasuk pengecekan kita tentang urine dan zat lainnya yang diduga sebagai penyebab, namun secara keseluruhan hasilnya negatif,” terang dia.

Masih kata Jajat, menurut keterangan pihak dokter, begitu pengemudi mengingat peristiwa tersebut, kondisinya pun cenderung turun atau drop kembali.

“Jadi, untuk itu makanya tim dokter dari RS tersebut masih memohon kepada kami untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan serta perawatan terhadap saudari EH,” sambung dia.

Jajat menyebut, dugaan sementara insiden kecelakaan tersebut akibat dari kelalaian pengemudi. “Untuk sementara dugaan kita adalah dari dugaan kelalaian, tapi untuk secara pastinya nanti setelah ada pemeriksaan atau ramp check tahap 2 yang dilakukan ATPM Mitsubishi yang berkenaan dengan fungsional dari mesin tersebut,” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan
Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren
Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen
Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama
Pria 28 Tahun di Nagrak Ditemukan Gandir, Polisi Temukan Pesan Terakhir
Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara
Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Pria 28 Tahun di Nagrak Ditemukan Gandir, Polisi Temukan Pesan Terakhir

Berita Terbaru