JURNALSUKABUMI.COM – Pihak kepolisian menerangkan tahapan penyelidikan dalam penentuan tersangka kasus mobil Xpander tabrak angkot di Jalan RA Kosasih, Sukaraja, pada Kamis (22/9/2022) hampir tuntas. Kecelakaan tersebut menewaskan tiga orang.
“Sekarang kita sudah hampir finish dalam menentukan atau tahapan penentuan tersangka. Insya Allah besok hari kita sudah tetapkan, karena beberapa kelengkapan ataupun persyaratan yang kita butuhkan sudah mengarah ke hal tersebut,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat, saat ditemui di Kantor Unit Laka, Senin (26/9/2022).
Jajat menerangkan, penyelidikan sudah memasuki tahap akhir. Pihaknya sedang menunggu keterangan hasil dari ATPM Mitsubishi Jakarta, yang rencananya akan dilakukan besok.
“Setelah itu kita akan tetapkan saudari EH terduga penyebab kecelakaan, mungkin ke tingkat penetapan sebagai tersangka. Saat ini masih penyidikan tahap akhir, besok insyaallah kita sudah masuk ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Jajat menuturkan, setelah penetapan tersangka pihak Kepolisian akan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang ada di Cibadak.
“Dan selanjutnya untuk pemenuhan berkas setelah lengkap kita akan kirim langsung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Cibadak,” ujar dia.
Adapun pasal yang bisa dikenakan yaitu pasal 310 ayat 1 dan 4 tentang kerusakan materi dan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Sementara, masih menurut Jajat, kondisi pengemudi Xpander tersebut sudah mulai membaik. Namun kondisi psikologis atau psikisnya masih dalam pengawasan dokter.
“Terduga pelaku sampai saat ini kita masih koordinasi dengan pihak rumah sakit, karena masih dalam tahap kejiwaannya masih shock. Awal sudah dilaksanakan pemeriksaan, termasuk pengecekan kita tentang urine dan zat lainnya yang diduga sebagai penyebab, namun secara keseluruhan hasilnya negatif,” terang dia.
Masih kata Jajat, menurut keterangan pihak dokter, begitu pengemudi mengingat peristiwa tersebut, kondisinya pun cenderung turun atau drop kembali.
“Jadi, untuk itu makanya tim dokter dari RS tersebut masih memohon kepada kami untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan serta perawatan terhadap saudari EH,” sambung dia.
Jajat menyebut, dugaan sementara insiden kecelakaan tersebut akibat dari kelalaian pengemudi. “Untuk sementara dugaan kita adalah dari dugaan kelalaian, tapi untuk secara pastinya nanti setelah ada pemeriksaan atau ramp check tahap 2 yang dilakukan ATPM Mitsubishi yang berkenaan dengan fungsional dari mesin tersebut,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor
Discussion about this post