JURNALSUKABUMI.COM – Belasan botol minuman keras atau miras berhasil di amankan unit Polsek Sagaranten, Polres Sukabumi. Sedikitnya 18 Botol beralkohol disita petugas.
Kapolsek Sagaranten, Iptu Aap Saripudin mengatakan, pemberantasan peredaran minuman beralkohol itu dalam rangka operasi cipta kondisi sesuai arahan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah.
“Razia ini merupakan tindak lanjut Polsek Sagaranten jalankan perintah Kapolres Sukabumi, dalam rangka cipta kondisi serta mencegah tindak pidana yang dapat merugikan terhadap masyarakat,” ujar Iptu Aap Saripudin, Minggu (21/8/2022).
Menurutnya, dalam melakukan razia ini, mengamankan barang bukti minuman keras dalam berbagai merek dari sebuah warung. “Ini pun razia agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi,” terangnya.
Selain miras, berikutnya pemberantasan perjudian, penyalahgunaan BBM atau LPG bersubsidi serta kriminalitas yang dapat meresahkan dan mengganggu kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sagaranten. ‘Bukan hanya memberantas miras saja, namun ditekankan berikutnya agar berantas perjudian, penyalahgunaan dan lainnya,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana












