JURNALSUKABUMI.COM – Dua pemuda asal Sukabumi diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan iming-iming pekerjaan menjanjikan ke luar negeri.
Bukan lagi ke negara Gajah Putih, mereka sampai dipindahkan oleh oknum penyalur kerja itu ke negara Laos. AF (28) warga Kecamatan Citamiang menyampaikan keluh kesahnya via media perpesanan. Dia diiming-imingi gaji sekitar Rp 14,8 juta, jika bersedia bekerja di Thailand.
“Bilangnya akan kerja di Thailand sebagai Admin di karena tertarik gaji yang ditawarkan dan sekarang perjanjian kontrak pun enggak ada. Saya cuman ingin pulang,” ungkap AF, Jumat (6/8/2022).
Tidak hanya AF, dia bersama temannya berinisial GG warga asal Kecamatan Cisaat yang juga telah tertipu oleh salah seorang penyalur kerja yang dikenalnya di Sukabumi.
Sebagai informasi, AF dan temannya itu berangkat dari Sukabumi pada Selasa (2/8) lalu. Namun, alih-alih ditempatkan bekerja di Thailand, mereka justru dipindahkan ke Laos tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Saya dari Sukabumi ke Bandara Soekarno-Hatta naik pesawat dan turun di Bangkok, terus disuruh naik pesawat lagi dengan tujuan Chiang Mai. Tiba di sana dijemput naik mobil, terus naik taksi dan nyebrang dari Sungai Mekong ke Laos pakai kapal air dengan ongkos sendiri, di situ saya sudah curiga kenapa jadi ke Laos,” terang dia.
Setibanya di Laos, AF dan temannya kemudian ditempatkan di sebuah apartemen dan dipekerjakan sebagai marketing, alias sebagai pencari investor dari aplikasi berupa trading. Bahkan, mereka dipekerjakan tanpa kontrak yang jelas, hanya tahu peraturan dari bibir ke bibir.
“Iya di sini malah kerja cari investor di situs Trading, seperti Binomo gitu. Ini kaya apartemen gitu bangunannya besar cuman kita enggak bisa ke luar dikerem di sini kalau sudah pulang dari kerja,” jelas dia.
“Tahu aturan dari orang ke orang. (Gaji) dolar US tapi mah ning di sini gajinya pakai yuan. Saya dan teman saya ingin pulang aja, di sini juga tidak ada kontrak perjanjian kerja atau apapun, ketipu ini mah,” sambungnya.
Atas kejanggalan itu, AF pun mengaku sudah berusaha menghubungi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Laos namun hingga kini belum ada tanggapan perihal laporannya tersebut.
“Sudah coba lapor ke KBRI tapi belum direspons, saya dan teman saya tidak boleh keluar hanya sebatas di sini saja (apartemen) tidak bisa kemana-mana,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












