Jual Bendera Merah Putih Secara Paksa, Polisi Amankan Dua Orang Pelaku

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polisi menangkap dua orang penjual bendera merah putih secara paksa di seputaran jalan di wilayah hukum Polsek Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan itu bermula dari postingan warganet di media sosial Facebook yang menyatakan dirinya dipaksa untuk membeli bendera merah putih menjelang perayaan hari kemerdekaan atau 17 Agustus 2022.

Dalam postingan yang di unggah akun Aden Rangga itu, ia menulis kalimat memohon kepada Polres Sukabumi untuk menertibkan pedagang bendera yang menjual bendera dengan cara memaksa kepada para pengendara yang sedang melintas dijalan tersebut.

Oleh sebab itu, Polres Sukabumi langsung bergegas mengamankan pelaku dengan menerjunkan Polsek jajaran untuk penyelidikan serta penelusuran.

“Kapolres Sukabumi sudah memerintahkan semua jajaran untuk menindak dan menertibkan penjualan bendera merah putih yang dijual secara paksa,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, Kamis (28/7/22).

Hasil penyelidikan itu, jajaran Polsek Nyalindung mengamankan oknum warga berinisial IH yang bertindak sebagai koordinator penjual bendera dan AS sebagai penjual bendera.

Selain itu, Kapolsek Nyalindung, AKP R Dandan Nugraha mengamankan 200 lembar bendera merah putih ukuran kecil dan uang sebesar Rp 25.000 rupiah.

“Mereka menjual bendera secara paksa kepada para pengendara di Jalan Raya Nyalindung Kampung Baros I RT 02 RW 04 Desa Neglasari Kecamatan Nyalindung,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi
Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan
Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Senin, 27 April 2026 - 18:50 WIB

Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777