JURNALSUKABUMI.COM – Tim Mopeling Sarasa Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, menggelar perekaman KTP-el bagi sebagian besar warga rata-rata telah berusia lanjut di Kampung Cibunar, Desa Gede Pangrango, Kamis (21/7/22). Kegiatan dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah warga.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk), Soheh Abdurrahman mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka melayani warga khususnya lansia.yang belum melakukan perekaman. Agar setelah ini mereka memiliki KTP-el
untuk kepentingan lain.
“Mereka juga adalah warga negara yang berhak kita layani dalam proses administrasi kependudukan (Adminduk). Apalagi warga yang kita layani itu, rata-rata telah berusia lanjut dan tidak kuat bepergian jauh. Maka lewat program mopeling ini kita hadir untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya,”kata Soheh.
Saat di lokasi, tim didampingi PRD Desa Gedepangrango, Eka, RW 01 Sandra dan RW 05 Jama. Adapun warga yang melakukan perekaman terdiri dari Erum (81), Jea (87), Ito.(77), Duli (41) dan Ejoh (98).
Redaktur: Usep Mulyana






