Korp Adhyaksa Lakukan Penegakan Hukum dan Getol Turun ke Masyarakat

Rabu, 20 Juli 2022 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Korp Adhyaksa, dituntut untuk lebih intensif turun ke masyarakat disamping tugas pokoknya melakukan tindakan penegakan hukum. Demikian disampaikan Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Cibadak Sukabumi, Dekrit Dirga Saputra S.H, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (20/7/22).

“Sebagai penegak hukum, harus sering turun ke masyarakat dan para ulama untuk.memberikan pemahaman hukum yang baik dan benar agar masyarakat mengerti dan faham,”kata Dekrit.

Baginya, kegiatan penyuluhan hukum bagi pengurus MUI di daerah itu, sangat bermanfaat untuk lebih memahami soal hukum positif yang ada saat ini. Bicara tentang keperdataan kata dia,  terdiri dari hubungan antar orang dan badan hukum.

Sebagai nara sumber dalam penyuluhan hukum itu, dia mengaku takjub atas antusias peserta yang begitu hangat dan bersemangat dalam mengikuti acara tersebut.

“Meskipun banyak pertanyaan dari.peserta yang di.luar konteks materi yang disampaikan, tapi saya sangat mengapresiasi spontanitas dengan pertanyaan yang atraktif dan komunikatif membuat suasana diskusi menjadi lebih hidup,”ujarnya.

Lanjut dia, dilihat dari sifatnya, hukum itu harus diketahui masyarakat. Tidak.hanya melakukan penindakan tetapi turun ke masyarakat. Hukum perdata itu hukum private perorangan dan efeknya juga tidak dirasakan masyarakat,tambahnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

HEADLINE

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777