Korp Adhyaksa Lakukan Penegakan Hukum dan Getol Turun ke Masyarakat

Rabu, 20 Juli 2022 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Korp Adhyaksa, dituntut untuk lebih intensif turun ke masyarakat disamping tugas pokoknya melakukan tindakan penegakan hukum. Demikian disampaikan Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Cibadak Sukabumi, Dekrit Dirga Saputra S.H, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (20/7/22).

“Sebagai penegak hukum, harus sering turun ke masyarakat dan para ulama untuk.memberikan pemahaman hukum yang baik dan benar agar masyarakat mengerti dan faham,”kata Dekrit.

Baginya, kegiatan penyuluhan hukum bagi pengurus MUI di daerah itu, sangat bermanfaat untuk lebih memahami soal hukum positif yang ada saat ini. Bicara tentang keperdataan kata dia,  terdiri dari hubungan antar orang dan badan hukum.

Sebagai nara sumber dalam penyuluhan hukum itu, dia mengaku takjub atas antusias peserta yang begitu hangat dan bersemangat dalam mengikuti acara tersebut.

“Meskipun banyak pertanyaan dari.peserta yang di.luar konteks materi yang disampaikan, tapi saya sangat mengapresiasi spontanitas dengan pertanyaan yang atraktif dan komunikatif membuat suasana diskusi menjadi lebih hidup,”ujarnya.

Lanjut dia, dilihat dari sifatnya, hukum itu harus diketahui masyarakat. Tidak.hanya melakukan penindakan tetapi turun ke masyarakat. Hukum perdata itu hukum private perorangan dan efeknya juga tidak dirasakan masyarakat,tambahnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB