Kejari: MUI Diminta Ikut Ambil Bagian Jadi Agen Pencegahan Korupsi

Selasa, 19 Juli 2022 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejari Cibadak, melalui Kasubsi Penuntutan dan Upaya Hukum Eksekusi, Panji Wijanarko S.H, mengajak masyarakat khususnya pengurus MUI menjadi agen perubahan dalam proses pencegahan korupsi.

“Jadi, kami selalu menunggu, kalau ada informasi di lapangan yang perlu dilaporkan atau dikonsultasikan. Siapa pun bisa menjadi pelapor dan siapa pun boleh jadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Masih ada yang terkait keagamaan Islam, untuk menjadi benteng diri secara mental dari masyarakat,”kata Panji, Selasa (19/7/22).

Pidsus lanjut dia, menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi yang ada di Kabupaten Sukabumi. Dalam prosesnya kata dia, memerlukan keterlibatan warga masyarakat. Agar tercipta kolaborasi antara warga dan penegak hukum.

Saat ini ujarnya, Kejari Cibadak tengah menangani dua kasus korupsi, salah satunya penyalahgunaan Dana Desa Kabandungan sebesar Rp700 juta, yang melibatkan oknum kepala desa.yang sudah naik ke penuntutan tahap dua.

Pada prinsipnya jelas Panji, tindak pidana korupsi itu terkait mental. MUI juga termasuk garda terdepan dalam bidang keagamaan dapat ikut ambil bagian dalam proses pencegahan korupsi dengan menjadi teladan bagi masyarakat.

“Nanti masyarakat bisa melihat teladan bagi para pengurus MUI. Itu salah satu cara pencegahan korupsi bagi jamaah dan umatnya. Harusnya kegiatan yang diinisiasi oleh MUI, dilakukan sejak dulu. Ke depan kami juga ingin kembali mendorong Jabinsa di desa-desa,”ungkapnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru