Kejari: MUI Diminta Ikut Ambil Bagian Jadi Agen Pencegahan Korupsi

Selasa, 19 Juli 2022 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejari Cibadak, melalui Kasubsi Penuntutan dan Upaya Hukum Eksekusi, Panji Wijanarko S.H, mengajak masyarakat khususnya pengurus MUI menjadi agen perubahan dalam proses pencegahan korupsi.

“Jadi, kami selalu menunggu, kalau ada informasi di lapangan yang perlu dilaporkan atau dikonsultasikan. Siapa pun bisa menjadi pelapor dan siapa pun boleh jadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Masih ada yang terkait keagamaan Islam, untuk menjadi benteng diri secara mental dari masyarakat,”kata Panji, Selasa (19/7/22).

Pidsus lanjut dia, menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi yang ada di Kabupaten Sukabumi. Dalam prosesnya kata dia, memerlukan keterlibatan warga masyarakat. Agar tercipta kolaborasi antara warga dan penegak hukum.

Saat ini ujarnya, Kejari Cibadak tengah menangani dua kasus korupsi, salah satunya penyalahgunaan Dana Desa Kabandungan sebesar Rp700 juta, yang melibatkan oknum kepala desa.yang sudah naik ke penuntutan tahap dua.

Pada prinsipnya jelas Panji, tindak pidana korupsi itu terkait mental. MUI juga termasuk garda terdepan dalam bidang keagamaan dapat ikut ambil bagian dalam proses pencegahan korupsi dengan menjadi teladan bagi masyarakat.

“Nanti masyarakat bisa melihat teladan bagi para pengurus MUI. Itu salah satu cara pencegahan korupsi bagi jamaah dan umatnya. Harusnya kegiatan yang diinisiasi oleh MUI, dilakukan sejak dulu. Ke depan kami juga ingin kembali mendorong Jabinsa di desa-desa,”ungkapnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB