​RUU Omnibus Law Cipta Kerja: Sebuah Terobosan atau Sumber Gaduh Baru?

Selasa, 3 Maret 2020 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Heri Gunawan.

i

Anggota DPR RI, Heri Gunawan.

Oleh: Heri Gunawan

(Ketua Kelompok Fraksi Gerindra Badan Legislasi DPR-RI)

Pemerintah telah menyerahkan draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR-RI. Secara garis besar, RUU ini terbagi dalam 11 klaster, mencakup 79 UU dan terdiri dari 1239 pasal.
Menurut Pemerintah, RUU ini bertujuan untuk : 1). menyederhanakan dan mengharmonisasi regulasi dan perizinan; 2). mewujudkan investasi yang berkualitas; 3). menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan mewujudkan kesejahteraan pekerja yang berkelanjutan; dan 4). memberdayakan UMKM.

Keempat target tersebut sebagai jawaban atas kondisi kekinian yang dianggap perlu segera diatasi untuk mewujudkan impian menjadi negara maju pada 2045 dengan PDB mencapai 7 triliun dollar Amerika atau menduduki peringkat 4 se-dunia.

Kondisi kekinian yang dimaksud adalah : 1). pertumbuhan ekonomi rata-rata di kisaran 5% dalam 5 tahun terakhir; 2). realisasi investasi 2018 sebesar Rp. 721,3 triliun dan 2019 sebesar Rp. 809,6 triliun; 3). pengangguran berjumlah 7,05 juta orang, angkatan kerja baru 2 s/d 2,5 juta orang per tahun dan pekerja informal 70,49 juta orang; dan 4). jumlah UMKM besar tapi produktivitas rendah.

*Banjir Penolakan*

Keberadaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja banyak mendapatkan kritik dan penolakan. Sementara ini, penolakan terbesar datang dari buruh. Alasan penolakan buruh adalah : 1). hilangnya ketentuan UMK; 2). pesangon yang kualitasnya rendah dan tanpa kepastian; 3). pemakaian tenaga alih daya atau outsourcing yang semakin mudah; 4). sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar aturan dihapuskan; 5). jam kerja yang eksploitatif; 6). karyawan kotrak akan sulit menjadi pegawai tetap; 7). penggunaan tenaga kerja asing, termasuk, buruh kasar semakin bebas; 8). perusahaan akan mudah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan; 9). dan hilangnya jaminan kesehatan dan pensiun.

Petani pun melontarkan penolakanya, bahwa RUU Cipta Kerja berbahaya untuk sektor pertanian karena menyetarakan produk pangan lokal dan impor. 
Selanjutnya, beberapa kepala daerah memprotes penyusunan aturan tersebut yang tidak partisipatif dengan daerah. Menurutnya proses pembahasan omnibus law tidak transparan, ekslusif, dan tidak partisipatif.

Dan tak kalah dahsyat penolakannya adalah dari para pengamat yang menyatakan bahwa Pasal 170 RUU Cipta Kerja akan melahirkan pemerintahan yang ototiter karena ada ketentuan yang menyatakan UU bisa diganti oleh PP. Ketentuan ini mengebiri fungsi legislasi yang dimiliki oleh DPR-RI.

*Pemerintah Tidak Kompak*

Menanggapi kritik para pengamat tentang potensi munculnya pemerintahan otoriter akibat ketentuan yang tercantum dalam Pasal 170, para pejabat pemerintah berbeda-beda jawabannya.

Menko Polhukam dan Menkumham menganggap pada Pasal 170 terjadi salah ketik. Sementara itu, Staf Khusus Presiden menyebutkan bahwa pasal 170 dalam Cipta Kerja adalah salah konsep memahami instruksi atau misunderstood instruction.

Namun Kemenko Perekonomian tetap bersikukuh bahwa Pasal 170 tidak salah. Dalam surat hak jawab yang dibuat oleh Kemenko Perekonomian atas pemberitaan di harian online menyatakan berdasarkan pasal 170 ayat (3) RUU Cipta Kerja, Pemerintah Pusat dalam menetapkan PP dimaksud dapat berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI). Kemenko Perekonomian menganggap bahwa asumsi yang beredar yang menyatakan Pemerintah seolah-olah bersikap otoriter adalah tidak berdasar.

Selain itu, argumen lainnya yang disampaikan adalah ada sejumlah preseden dalam praktik ketatanegaraan yang menyatakan bahwa ketentuan UU bisa dirubah oleh PP dengan berkonsultasi kepada DPR-RI, seperti ketentuan tentang : 1). soal penepatan Bea Meterai, 2). Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, 3). Penjaminan Simpanan, dan 4). Perasuransian.

*Kesimpulan dan Solusi*

1. Dengan banyaknya pihak yang mengkritik dan menolak RUU Omnibus Law  Cipta Kerja membuktikkan bahwa dalam penyusunan draft dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan pihak-pihak terkait. Akibatnya, ketika draft RUU diserahkan ke DPR-RI dan kemudian menjadi dokumen publik maka bermunculah penolakan-penolakan. Mestinya, Pemerintah membuka diri dalam penyusunan draft RUU. Masukan-masukan dari pihak terkait wajib dipertimbangkan. Maka solusinya, pemerintah harus mengintensifkan sosialisasi ke semua kalangan agar rakyat mengetahui draft yang dibuat oleh pemerintah. Karena undang-undang tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Kalau bertentangan dengan UUD, secara hukum batal demi hukum.

2. Target menjadi negara maju pada 2045 tampaknya tidak perlu dikejar lagi karena pada 10 Februari 2020 negara adidaya Amerika Serikat sudah menetapkan Indonesia sebagai negara maju. Namun status sebagai negara maju tidak membuat bangsa Indonesia bahagia. Sebaliknya, status tersebut menyebabkan kekhawatiran akan dipangkasnya berbagai fasilitas kemudahan perdagangan dan kredit yang selama ini dinikmati sebagai negara berkembang.

3. Terjadinya silang pendapat antar pejabat pemerintah membuktikkan bahwa di pihak pemerintah pun banyak yang tidak tahu materi draft RUU. Oleh karena itu untuk menyolidkan suara pemerintah ada baiknya draft yang sudah diserahkan ke DPR-RI ditarik kembali dan kemudian dilakukan pengkajian yang mendalam antar pejabat pemerintah di kementerian dan lembaga terkait.

4.Bila semua pejabat sudah satu suara maka draft tersebut bisa dikirim kembali ke DPR-RI, untuk dibahas lebih lanjut atau tidak oleh fraksi-fraksi dan menetapkan penugasan di komisi mana, dalam bentuk apa, panja atau pansus dan atau dibahas di alat kelengkapan dewan badan legislasi. Karena sampai saat ini, draft RUU tersebut belum dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus), untuk selanjutnya dibawa atau tidaknya dalam rapat paripurna DPR-RI.

5.Saat ini sebanyak empat RUU omnibus law telah masuk Prolegnas 2020. Empat RUU omnibus law itu ialah RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Kefarmasian. Semua bergantung pada politik komunikasi antara pemerintah sebagai eksekutif dan DPR-RI sebagai legislatif untuk membangun kesepahaman subtansinya.Mengingat banyaknya penolakan dan pandangam yang berbeda, tentunya DPR-RI akan mengkaji dengan saksama dan tidak akan bertindak gegabah. Hal tersebut tentunya akan bertentangan dengan target Presiden Joko Widodo bahwa omnibus law, terutama cipta lapangan kerja, akan selesai dalam waktu 100 hari kerja.

Berita Terkait

Disclaimer! Pergeseran Gaya Hidup Modern: Antara Kemudahan Teknologi dan Meredupnya Nilai Tradisional
Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai Sumber Legitimasi Hukum Nasional: Kajian Filsafat Hukum dan Teori Kedaulatan
Di Mata Akademisi, Sosok Yandra Utama Pemuda Berani
Gizi Rakyat atau Gizi Oligarki?
Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Penguatan Semangat Membangun, Ini Pesan Ketua PWI Sukabumi
Dari Game ke Empati: Pengaruh Pembatasan Bermain Game Online terhadap Kecerdasan Emosional Anak
Pesta Babi, Animal Farm, dan Cermin Masa Depan Bangsa
Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:27 WIB

Disclaimer! Pergeseran Gaya Hidup Modern: Antara Kemudahan Teknologi dan Meredupnya Nilai Tradisional

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai Sumber Legitimasi Hukum Nasional: Kajian Filsafat Hukum dan Teori Kedaulatan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:46 WIB

Di Mata Akademisi, Sosok Yandra Utama Pemuda Berani

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:29 WIB

Gizi Rakyat atau Gizi Oligarki?

Senin, 1 Juni 2026 - 11:52 WIB

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Penguatan Semangat Membangun, Ini Pesan Ketua PWI Sukabumi

Berita Terbaru

PERISTIWA

Satu Keluarga Terjun ke Jurang di Ciemas, Ayah Meninggal Dunia

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam