Sudah Diseret ke Pengadilan, Dana Milyaran Milik Anggota Koperasi Simpan Pinjam KSB Sukabumi tak Kunjung Cair

Senin, 4 Juli 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah anggota Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Sukabumi dibuat resah. Dana milyaran rupiah milik salah satu koperasi simpan pinjam itu tak kunjung cair meski perkara sudah diputus pengadilan.

Salah satu anggota KSB Sukabumi, Handi Wijaya (45), mengatakan perkara koperasi tersebut sebenarnya sudah dibawa ke pengadilan niaga. Putusan Pengadilan Niaga diputus pada Agustus 2020 mewajibkan pihak koperasi melakukan pembayaran dalam tenor 10 kalo.

“Seharusnya ada skema pembayaran setiap tahun. Saat ini sudah masuk skema ke tiga, tapi banyak sekali anggota dananya belum dikembalikan sepeser pun,” kata Handi Wijaya kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (3/7/2022).

Putusan pengadilan mewajibkan dana dibayarkan selama 10 kali pembayaran. Mulai dari bulan Juli 2021, setiap 6 bulan.

Ada pun skema persentasenya adalah di tahun pertama 4 persen, tahun kedua 7 persen, tahun ketiga 10 persen tahun keempat 12 persen, dan tahun kelima 17 persen.

Nilai uang para anggota KSB Sukabumi yang hingga kini belum bisa dicairkan ditaksir mencapai ratusan milyar. Handi mengatakan secara keseluruhan koperasi tersebut memiliki anggota sekitar 2.000 orang.

“Kalau dikalkulasikan nilai uang yang disimpan di koperasi mencapai Rp 100 milyar,” kata Handi.

Handi mengatakan kesulitan pencairan dana terjadi sejak April 2020 lalu. Pandemi covid 19 jadi alasan pihak koperasi.

“Jadi ada kesulitan likuiditas karena banyak anggota yang menarik dananya. Sampai akhirnya masuk ke pengadilan niaga di bulan agustus 2020,” kata Handi.

“Langkah hukum beberapa anggota juga ada yang sudah lapor polisi (LP). Kami juga sudah datang ke Kantor Pusat, menanyakan kepastiannya seperti apa. Waktu itu sudah ada perjanjian dengan kami anggota, di bulan Maret tanggal 31 dan 14 April, tapi semua tidak ditemui,” tandasnya.

Anggota KSB Sukabumi lainnya, Suwardi (68), menambahkan dia dan keluarganya terdaftar sebagai anggota sejak tahun 2007.

Mulanya skema simpan uang dan pencairan berjalan baik, namun permasalahan terkait pencairan itu mulai muncul pada bulan April 2020 lalu.

Hingga kini, Suwardi menuturkan berbagai upaya telah dilakukan. Sayangnya, masih belum mendapat jawaban pasti dari pihak KSB Sukabumi, berapa dan kapan uang miliknya bisa diambil kembali.

“Kerugian pribadi sekitar 800 juta, kalau dengan anggota RP 7 miliar sekianlah, dari jumlah anggota 40. Kita waktu pertama coba usahakan pake lawyer, bayar 1 persen untuk operasional. Tapi, sampai sekarang dua tahun belum ada hasil,” ujar Suwardi.

Suwardi pun bercerita, jika kakaknya yang sudah meninggal juga menyimpan uang disana. Dan hingga kini, dana tersebut sama nasibnya. Tidak dapat kejelasan.

“Kakak sendiri meninggal, cuma nyimpannya 10 juta gak bisa diambil. Jadi, dialihkan ke nama anaknya sampai sekarang. Gak bisa diambil juga, seperti diwariskan ke anaknya gitu. Saya sempat bicara di kantor, kata di sana kalau kita punya deposito di sini gak boleh mati gitu, kalau mati sudah hilang aja uangnya,” ucapnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Berita Terbaru

OPINI

Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:57 WIB