JURNALSUKABUMi.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, melalui Tim Rescue Grup 2 Sektor Cikembar, berhasil mengevakuasi dua ekor ular Welang dari sumur warga sedalam 10 meter, Sabtu (4/6/22).
Ular-ular berbisa itu ditangkap di sebuah sumur milik warga bernama Dedi Hirawan warga Kampung Cirangkong RT 06 RW 03 Desa Cikaret, Kecamatan Kebon pedes. Hal itu disampaikan Kasi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Penyelamatan DInas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, Uus Sumarna, kepada jurnalsukabumi.com.
Selama ini kata dia, keberadaan dua ular welang tersebut, sangat meresahkan warga yang hendak mengambil air untuk.kebutuhan rumah tangga. Karena hewan reptil itu tergolong berbisa. Jika salah antisipasi ujarnya, dapat membahayakan keselamatan warga. 
Berkat kerja keras tim yang diterjunkan untuk menaklukan ular seikuran ibu jari tersebut, akhirnya ular-ular yang menjadi momok bagi warga itu, berhasil ditangkap dan dimasukan ke dalam karung.
“Alhamdulillah, petugas berhasil menangkap kedua ular tersebut dengan menggunakan cara-cara yang biasa.dengan memasukan ember ke dalam sumur pakai katrol di kerek. Setelah ular masuk ember di tangkap menggunakan stik ular,”ungkapnya.
Pemilik sumur, Dedi Hirawan, kini merasa lega karena hewan berbahaya itu berhasil ditangkap dan dievakuasi dari dalam sumur miliknya. Sehingga mulai saat ini ke depan, dia dan warga yang biasa mengambil air dari tempat tersebut merasa aman tidak dibayang-bayangi takut dipatuk ular.
Redaktur: Usep Mulyana






