Polisi Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Manusia dan Gagalkan 13 Korbannya

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Empat orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diamankan satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

Pelaku berinisial CS (46), BR (28), WN (29) dan BM (56) itu diketahui menjualbelikan para pekerja perempuan untuk bekerja di luar negeri.

“Pelaku yang diamankan ada empat orang, dua sebagai perekrut, satunya sopir, satunya sebagai pengurus di Jakarta sana,” ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda, didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, dan Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti, Jumat (3/6/2022).

Penangkapan itu kata Waka, didasari dengan pengungkapan unit PPA dengan dugaan adanya kejahatan tindak pidana perdagangan orang, diwilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Untuk jumlah korban sementara ada tiga belas orang dan para korban saat ini telah dijadikan saksi,” terangnya.

Adapun modus operandinya, para pelaku mengiming-imingi para korban bisa bekerja diluar negeri tepatnya di Timur Tengah yaitu Arab Saudi dengan gaji yang besar.

“Pelaku meyakinkan orang yang akan direkrutnya, para perekrut mengaku mempunyai dokumen yang legal dan ada perusahaan yang membidanginya tetapi pada kenyataannya semuanya bohong,” terangnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini berupa berbagai dokumen kependudukan milik para korban, dua buah paspor, belasan lembar surat ijin keluarga, dan belasan unit handphone, kartu ATM dan buku rekening.

“Para pelaku dikenakan undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal 600 juta rupiah,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi
322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam
Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu
Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Puncak Hari Nelayan Palabuhanratu Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Tumpah Ruah
BBM Industri Langka, Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Menjerit

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:39 WIB

Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:57 WIB

322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:05 WIB

Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:45 WIB

Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:01 WIB

Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung

Berita Terbaru

Pendidikan

Kang Anom: PWI Siap Jadi Pengawas SPMB Bersih di Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:34 WIB