JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menyeru kepada setiap keluarga muslim, untuk menjadikan tempat tinggalnya, menjadi majelis taklim Alquran.
Hal itu disampaikannya menyikapi adanya dugaan penghinaan bahkan menjurus kepada tindakan pelecehan Alquran oleh oknum tidak bertanggungjawab, Selasa (17/5/2022). Salah satunya, kasus penginjakan Alquran oleh pasangan suami istri, beberapa waktu lalu.
“Hadist nabi mengatakan, Nawwiruu buyuutakum Biqirooatil Quraani. Artinya, Hiasi rumah-rumahmu dengan bacaan kitab suci Alquran,”jelasnya, mengutip salah satu hadist rasul.
Hal itu kata Kyai Uha, adalah bagian dari pendidikan akhlak, pendidikan taklim, terhadap anak dalam rangka menumbuhkembangkan rasa cinta kepada agama dengan mencintai Alquran.
“Alquran itu, jangan hanya dijadikan sebagai pajangan. Dalam istilah bahasa sunda jangan hanya ‘pa1nghias galar’. Tapi justru harus dibaca dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Redaktur: Usep Mulyana












