Polres Sukabumi Tetapkan Enam Tersangka Perusakan Pos Retribusi Ujung Genteng

Senin, 16 Mei 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menetapkan enam orang tersangka perusakan Pos Retribusi Wisata Ujunggenteng. Insiden tersebut sempat viral beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, didampingi KBO Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Ruskan, mengatakan penetapan itu berawal dari video viral yang tersebar di media sosial.

“Di hari yang sama video beredar, Satreskrim bergerak cepat mengamankan empat orang yang diduga berada dalam video tersebut,” ujar Putu Asti dalam press rilisnya, Senin (16/5/22).

Putu menjelaskan, dari keempat orang yang diamankan terkuak satu orang terduga pelaku pengerusakan dan tiga orang saksi yang berada di tempat kejadian dan melihat peristiwa itu.

“Keempat orang yang diamankan terkuak satu orang terduga pelaku pengerusakan dan tiga orang saksi,” terangnya.

Setelah melakukan pengembangan, didapatkan enam orang tersangka yang diduga kuat melakukan pengerusakan Pos retribusi, yakni berinisial G, AJ, J, RA, RH dan H.

“Motif pengerusakan berawal dari kekesalan sebagian warga di sekitar tempat wisata, dimana pengelolaan retribusi wisata tersebut tidak berkorelasi dengan kebersihan lingkungan. Para tersangka pada awalnya hanya akan melakukan aksi memungut sampah dan menumpukannya di depan pos retribusi tersebut,” paparnya.

Kini keenam tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pengerusakan sesuai Pasal 170 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

“Barang bukti yang diamankan yaitu batu serta kayu untuk melakukan pengerusakan tersebut,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi
Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:22 WIB

Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru