Polres Sukabumi Tetapkan Enam Tersangka Perusakan Pos Retribusi Ujung Genteng

Senin, 16 Mei 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menetapkan enam orang tersangka perusakan Pos Retribusi Wisata Ujunggenteng. Insiden tersebut sempat viral beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, didampingi KBO Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Ruskan, mengatakan penetapan itu berawal dari video viral yang tersebar di media sosial.

“Di hari yang sama video beredar, Satreskrim bergerak cepat mengamankan empat orang yang diduga berada dalam video tersebut,” ujar Putu Asti dalam press rilisnya, Senin (16/5/22).

Putu menjelaskan, dari keempat orang yang diamankan terkuak satu orang terduga pelaku pengerusakan dan tiga orang saksi yang berada di tempat kejadian dan melihat peristiwa itu.

“Keempat orang yang diamankan terkuak satu orang terduga pelaku pengerusakan dan tiga orang saksi,” terangnya.

Setelah melakukan pengembangan, didapatkan enam orang tersangka yang diduga kuat melakukan pengerusakan Pos retribusi, yakni berinisial G, AJ, J, RA, RH dan H.

“Motif pengerusakan berawal dari kekesalan sebagian warga di sekitar tempat wisata, dimana pengelolaan retribusi wisata tersebut tidak berkorelasi dengan kebersihan lingkungan. Para tersangka pada awalnya hanya akan melakukan aksi memungut sampah dan menumpukannya di depan pos retribusi tersebut,” paparnya.

Kini keenam tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pengerusakan sesuai Pasal 170 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

“Barang bukti yang diamankan yaitu batu serta kayu untuk melakukan pengerusakan tersebut,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah
Fakta! Laut Sukabumi Lebih Dekat ke Pulau Christmas Australia Ketimbang Banyuwangi 

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:44 WIB

Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru