JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 633 warga binaan Lapas Kelas II B Warungkiara mendapatkan remisi pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah. Lima dari ratusan napi tersebut bahkan langsung dinyatakan bebas.
Nama-nama napi yang mendapatkan remisi diumumkan langsung oleh Kepala Lapas IIB Warungkiara, Ahmad Tohari, usai pelaksanaan Salat Idul Fitri, Sebin 2 Mei 2022.
Dalam kesempatan tersebut Ahmad Tohari didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Rangga Permata, beserta Kasubsi Registrasi Bimkemas , Boby Rahmana.
Kalapas Ahmad Tohari meminta kepada seluruh warga binaan agar memahami bahwa remisi yang mereka terima adalah salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas.
Di penghujung acara, para petugas dan WBP Lapas Warungkiara melebur menjadi satu, saling bersalaman, bercengkrama, dan meminta maaf satu sama lain. Tak terlihat sama sekali jarak diantara Petugas dan WBP seakan sudah menjadi satu keluarga di bawah naungan Kemenkumham.
Bulan suci Ramadhan sudah usai mari rayakan hari kemenangan dengan penuh suka cita dengan kembali ke fitrah.
Redaktur: Mohammad Noor












