JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata.
Proses penyusunan Raperda sendiri sudah mulai berbagai tahapan seperti halnya naskah akademik. Bahkan Lina terus menyerap aspirasi di kalangan masyarakat dan pemerintah untuk Perda Kepariwisataan ini.
“Kami Komisi II sedang menggodok bersama, dengan terus menyerap dan mengevaluasi dan koordinasi untuk pembentukan Perda inisiatif DPRD ini,” ungkap Lina Ruslinawati.
Bahkan DPRD Jawa Barat melakukan rapat kerja tentang pembahasan Raperda Kepariwisataan dengan Disparbud Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pelaku usaha.
“Yang harus kita bahas juga dari para pelaku usaha wisata, dasar utamanya adalah penegakkan aturan Perda. Kemudian yang tidak kalah penting terdapat pada sektor pembinaan sumber daya manusia untuk bagaimana meramunya menjadi sebuah kesatuan dalam melaksanakan Perda yang akan dijalankan,” jelasnya
Dengan begitu, dapat memberikan insentif, bukan hanya pada para pelaku usahanya. Tetapi juga kepada pemerintah daerah hingga desa.
“Setelah ada upaya yang diterapkan secara holistik dan dapat dikoordinasikan dengan baik, itu akan menjadikan penegakkan Perda sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Reporter: Ifan
Redaktur: Mohammad Noor












