Jelang Libur Lebaran, Saber Pungli Kab Sukabumi Siap Tindak Pelaku Pungli di Tempat Wisata 

Rabu, 20 April 2022 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Unit Pemberantasan Pungli Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Kabupaten Sukabumi akan turut serta dalam pengamanan libur lebaran. Saber Pungli bakal menindak pelaku pungli di tempat wisata.

Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda, mengatakan, Saber Pungli akan mengawasi dan mencegah tindakan pungli di kawasan wisata.

“Di kesempatan lebaran tahun 2022 ini masyarakat sudah diperbolehkan mudik kembali, oleh karena itu daerah-daerah wisata di Kabupaten Sukabumi harus bebas dari pungutan liar guna membuat nyaman para pemudik dan wisatawan” ujar Bimo kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (19/4/2022).

Tak cuma wisata, kata Bimo, Saber Pungli juga akan menindak pungutan liar berkedok permintaan THR yang mengatasnamakan organisasi atau institusi.

“Kami bekerjasama dengan intansi terkait dan masyarakat dalam penegakkan dan pengawasan untuk antisipasi pungli. Baik itu dengan dinas perhubungan, dinas pariwisata, desa-desa dan dinas terkait lainnya,” tutur Bimo.

Di sisi lain Bimo mengingatkan momentum lebaran selama pandemi covid setidaknya dalam dua tahun sebelumnya. Berbeda dengan tahun ini, kelonggaran aturan memungkinkan arus mudik juga wisatawan lebih padat dibanding tahun sebelumnya.

“Sudah dua tahun tidak lebaran, kita harus membuat kesan baik di wilayah Kabupaten Sukabumi. Jangan yang tadinya wisatawan mau bersenang- senang di sini, dan pedagang atau pebisnis mau mencari rezeki malah tercoreng dan terkendala dengan adanya pungutan liar,” kata Bimo.

Bimo meminta kepada pelaksana sentra-sentra pelayanan untuk mensosialisasikan SOP, mekanisme pelayanan dengan teknologi informasi, sehingga masyarakat mengerti mekanisme, syarat-syarat yang harus dibawa dalam pelayanan tersebut.

Masyarakat yang merasa dirugikan karena adanya pungutan liar pun bisa melaporkan melalui aplikasi whatsapp di nomor  082312923048 atau 081214570087 dijamin kerahasiaan dan keamanan pelapor yang menemukan dugaan pungli tersebut.

Reporter: Apip | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru