JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada para nelayan agar segera mengurus program jaminan sosial ketenagakerjaan seperti BPJS.
Manfaatnya, dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada awak kapal perikanan, pemilik kapal perikanan, nelayan, tenaga kerja lainnya di pelabuhan perikanan atau sentra nelayan.
“Khususnya kepada para nelayan, kami mengimbau untuk segera ikut BPJS. Dan kami siap memfasilitasi itu,” ungkap Kabid Perikanan Tangkap Dinas perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, Minggu (17/04/2022).
Lanjut dia, dengan memiliki kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, nelayan nantinya akan mendapat klaim asuransi berupa santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun serta beasiswa pendidikan.
“Banyak manfaatnya. Apalagi nelayan yang biasa hidup di tengah laut resiko kerja pun cukup tinggi,” kata Moko sapaan akrab Sri Padmoko itu.
Di singgung soal laka laut di Perairan Ciwaru yang mengakibatkan satu orang atas nama Ade (29) warga Cimenteng, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi meninggal tepat di atas kapal. Ia turut berbela sungkawa.
“Korban dikabarkan meninggal saat hendak menangkap ikan sekira pukul 06.00 WIB pada Sabtu (16/04/2022). Dari hati yang paling dalam saya mengucapkan Innalillahi Wainna Ilaihi Roji’un,” ucapnya.
Masih kata Moko, almarhum meninggal dalam melaksanakan kewajiban mengais rezeki semoga meninggal dalam keadaan syahid.
“Khususnya kepada keluarga korban yang ditinggal, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan






