JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Peternakan (Disnak),.Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, menyebar Petugas Informasi Pasar (PIP) ke sejumlah pasar tradisional untuk memantau laju pergerakan harga komoditas daging saat Ramdhan dan menjelang Idul Fitri.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Prasarana Peternakan, Dosen Asep Karmana, kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (12/4/22).
“Disnak, DKP dan Disdagin, menyebar Petugas Informasi Pasar (PIP) ke pasar-pasar untuk memantau harga daging sapi, kerbau, ayam ras dan telur ayam ras,” kata Dosen.
Hingga pekan kedua April 2022 kata dia, berdasarkan hasil pantauan PIP di beberapa pasar tradisional, harga-harga daging dan telur masih berada di ambang batas normal.
“Harga daging sapi ada dikisaran harga Rp. 130.000 Sementara harga daging ayam ras Rp 40.000, telur ayam ras Rp 25.000 dan
harga daging kambing/domba Rp 110.000,”jelasya.
Sementara itu, Kabid Sarana Distribusi dan Bapokting, Yat Hidayat menuturkan, Disdagin, DKP dan Disnak hanya melakukan pemantauan harga-harga kebutuhan pokok di pasar-pasar.
“Kami tidak dapat melakukan intervensi harga, karena kami berada di.hilir. Saat ini yang bisa kami lakukan hanya melakukan pemantauan saja. Bahkan hasilnya, setiap.hari harus dilaporkan ke.pusat. Terkait tingginya harga beberapa komoditas, hal itu disebabkan demand lebih tinggi dari supply,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana












