JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi,.menyambangi Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat, untuk memberikan pelayanan Adminduk berupa perekaman dan pencetakan E-KTP bagi para pemula. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Kabid Yandafduk) Soheh Abdurrahman, Kamis (7/4/22).
“Alhamdulillah, hari ini kita menyelenggarakan pelayanan perekaman dan pencetakan E-KTP bagi warga yang menginjak usia 17 tahun atau wajib KTP. Jumlah warga yang melakukan perekaman hari ini jelasnya, berjumlah 47 orang,” kata Soheh, kepada jurnalsukabumo.com.
Kegiatan tersebut kata dia, tegak lurus dalam rangka menjalankan tugas, fungsi dan wewenang untuk memberikan pelayanan bagi warga yang pada saat perekaman telah berumur 17 tahun. 
“Ada tidak ada Pilkades, kegiatan ini pasti akan kami laksanakan. Agar warga yang mulai tumbuh dewasa itu, telah memiliki KTP. Dengan demikian tidak ada lagi warga yang telah wajib KTP belum melakukan perekaman,” ungkapnya.
Redaktur: Usep Mulyana






