Nah Lho! Pelaku Trafficking Empat Wanita ke Papua Ditangkap Polisi

Kamis, 17 Februari 2022 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pelaku perdagangan manusia atau trafficking yang menerbangkan empat orang wanita asal Sukabumi ke Provinsi Papua kini mendekam di Mapolres Sukabumi, Kamis (17/02/2022).

Kapolres Sukabumi, Akbp Dedy Darmawansyah, didampingi Kasat Reskrim, Akp I Putu Asti HS beserta Kanit PPA, Iptu Bayu Sunarti Agustina mengatakan, pelaku berinisial DR merupakan Warga Kecamatan Palabuhanratu. Ia berperan sebagai pencari para pekerja wanita untuk dikirim ke Provinsi Papua.

“Modus DR yakni mencari target dengan diiming-imingi gaji Rp 2-7 juta per bulannya dan dijanjikan bisa pulang enam bulan sekali,” ungkap Dedy.

Sebelum diberangkatkan, lanjut orang nomor satu di Korps Bhyangkara ini, keempat korban ditampung di wilayah Sukabumi oleh pelaku DR. Setelah semua terkumpul, kemudian Inisial I atau sebut saja Mami menjemput mereka untuk dipekerjakan di Papua.

“Setelah terkumpul Mami dari Papua mengambil memberangkatkan mereka, terus DR mendapatkan keuntungan dari yang direkrut, perorang 1 juta rupiah, jadi 4 juta total pengakuannya,” tuturnya.

Kini, pelaku terancam hukuman tindak pidana perdagangan orang, dengan Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007. “Ancaman hukuman 3-15 tahun yang mana barang siapa merekrut, menampung, dan mengirim untuk pemberangkatan tindak pidana perdagangan orang,” tandasnya.

Sementara untuk pelaku atas sebutan Mami, juga ditahan di Kepolisian Papua.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru