JURNALSUKABUMI.COM – Kabupaten Sukabumi masuk ke dalam kriteria Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, berpesan agar warga tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Tentunya kalau menggunakan masker itu wajib. Kegiatan apapun itu hanya boleh dihadiri tamu atau orang itu 50 persen dari kapasitas tempat,” kata Marwan kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (16/2/22).
Marwan menjelaskan tidak ada pelarangan penyelenggaraan kegiatan. Namun, yang ada adalah pembatasan.
Setiap kegiatan yang mengundang banyak orang harus dipastikan mengikuti aturan protokol kesehatan. Untuk tempat wisata, juga tetap buka dengan beberapa syarat.
“Yaitu, pengunjung harus sudah divaksin dua kali, diprioritaskan sudah divaksin booster. Harus memakai masker dan jangan berkerumun. Terlebih jika yang datang ke lokasi wisata itu dari zona merah, kita antisipasi,” ujarnya.
Marwan berharap masyarakat dapat memahami kondisi pandemi covid-19 yang belum berakhir ini. Sehingga masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor






